ACEH TAMIANG (Waspada): Sebanyak 13 penyuluh agama Islam dari Kabupaten Aceh Tamiang merasa sangat bersyukur karena telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama RI.
Namun, di balik rasa senang dan gembiranya, mereka mengeluhkan penempatannya di kabupaten lainnya yang lumayan jauh dari Kabupaten Aceh Tamiang seperti di Kabupaten Aceh Tengah, Pulau Aceh dan Simeulue.
Asrizal H. Asnawi, anggota DPR Aceh kepada Waspada Rabu (16/8) mengatakan, terkait hal ini dirinya sempat menerima laporan melalui telefon dari salah satu penyuluh agama Islam yang selama ini bertugas di Aceh Tamiang, menyatakan cukup bersyukur dan senang karena telah lulus sebagai PPPK Kementerian Agama RI.
Asrizal mengungkapkan, namun sang penyuluh merasa sedih, karena surat pengangkatan ditugaskan jauh sekali dari Aceh Tamiang, yaitu ke pulau Simeulue ada 5 orang dari Aceh Tamiang yang ditugaskan ke sana.
Selain itu, Rabu (16/8) dirinya juga kembali mendapatkan kabar, jika ada dua orang penyuluh juga diangkat dan ditugaskan ke pulau Aceh yang berjarak 1 jam dengan kapal laut dari pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
“Ada dua orang ustadzah diangkat ke Kabupaten Aceh Singkil yang salah seorangnya istri dari imam masjid di Aceh Tamiang,” sebut Asrizal.
Kemudian ada juga 4 orang ustadzah di angkat ke Aceh Tengah, salah seorangnya adalah ustadzah asal Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. “Mereka semua mengadukan nasibnya ke saya untuk meminta kepada Kanwil Kemenag Aceh untuk mempertimbangkan SK pengangkatan mereka yang sangat jauh dari kampung halaman,” terang Asrizal sembari mengatakan, mengingat rata – rata penyuluh ini memiliki jamaah di balai pengajian hingga dayah yang sudah memiliki puluhan santri.
Dalam keterangannya, Asrizal menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi pihak Kemenag Aceh, namun pihak Kemenag Aceh mengatakan, permasalahan ini juga dirasakan oleh kabupaten/kota lain di seluruh Aceh, dimana penempatannya juga dari daerah asal. Namun, pihak Kemenag menyarankan agar para penyuluh menerima dulu SK pengangkatan itu sambil mereka berusaha mengembalikan para penyuluh ini ke kabupaten asal masing – masing.
“Saya sangat berharap agar Kanwil Kemenag Aceh betul-betul memperjuangkan pengembalian para penyuluh ke kampung halaman, karena bila mereka bertugas terlalu jauh, maka akan meninggalkan jamaah pengajian dan santri-santri yang sudah terlanjur mengaji di dayah mereka masing-masing,” harap Asrizal.
Lebih lanjut Asrizal menambahkan, di mana para penyuluh ini menyampaikan, bahwa hanya kepada dirinya bisa mengadukan nasib untuk di sampaikan dan diperjuangkan agar bisa segera ditempatkan ke tempat asal.
“Saya juga sudah menyiapkan rumah tempat tinggal sementara untuk para dai yang bertugas di Pulau Aceh,” ungkap Asrizal sembari mengakui, bahwa ada penyuluh dari kabupaten lainnya yang ditempatkan di Aceh Tamiang. (b15)