REDELONG (Waspada) : Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus, tahapan yang wajib dilalui adalah dengan mengikuti tes kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Berikut tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute (RSUD) Kabupaten Bener Meriah.
Direktur RSUD Munyang Kute dr. Sri Tanah Hati menjelaskan terkait tahapan yang harus dijalani, kepada waspada.id, Senin (13/1).
“Yang pertama seluruh jajaran RSUD Munyang Kute mengucapkan selamat atas kelulusan peserta PPPK,” ungkap Sri.
Berikutnya Sri menjelaskan tes kesehatan diawali dengan pemeriksaan jasmani dan rohani.
“Ada beberapa tahapan yang sudah diikuti, saat ini kita ada di proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Adapun tes jasmani meliputi pemeriksaan fisik yaitu, tinggi badan, berat badan dan tekanan darah,” ucap Sri.
Kemudian lanjut Sri yang harus dilakukan adalah Tes Laboratorium.
“Sementara itu, pada pemeriksaan di laboratorium meliputi, tes darah dan tes urine. Setelah itu dilanjutkan dengan tes kesehatan rohani,” imbuhnya.
Adapun tes kesehatan rohani meliputi, Tes Psikotes dan Tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory).
Sri mengingatkan kepada masyarakat agar tak perlu ragu, karena fasilitas di RSUD Munyang Kute sudah memadai untuk melakukan tes kesehatan.
“Kepada masyarakat Bener Meriah tenang, karena RSUD telah memiliki layanan pemeriksaan ini, jadi tak perlu jauh-jauh ya,” tegas Sri.
Sri menjelaskan terkait tujuan yang ingin dicapai mengenai tes psikologi.
“Nah kalau tes psikotes adalah untuk menilai kepribadian dan psikopatologi seseorang. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental, sehingga ahli profesional bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan mental,” tandas Sri. (Cno)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.