Scroll Untuk Membaca

Aceh

Beri Tumpangan Menginap, Warung Digasak

SIGLI (Waspada): “Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya” pepatah ini cocok untuk SB, 20, pemuda asal Kabupaten Suka Bumi, Prov. Jawa Barat.

Pasalnya, sudah diberi tumpangan menginap di warung, malah SB menggasak di Warung Kopi (Warkop) milik Rosnidar, orang yang telah membantunya di Gampong Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beri Tumpangan Menginap, Warung Digasak

IKLAN

SB pun akhirnya diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie di Gampong Blang Wue Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/9). “Pelaku yang berinisial SB, ini telah melakukan pencurian sejumlah barang berharga milik Rosnidar, warga Gampong Tijue,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE,SH,MH, Rabu (7/9).

Muhammad Rizal, menceritakan awalnya pelaku SB mendatangi Warkop milik milik korban, pada Minggu (4/9) pukul 16:00 WIb. Pelaku SB pada saat itu memesan kopi dan nongkrong di Warkop korban sampai jelang Magrib. Pelaku SB kepada korban mengaku, bila dia sedang tidak bekerja karena dimarahi tokenya gara-gara tidak bekerja.

Singkat cerita setelah pelaku pergi yang katanya pergi ke tempat kerjanya, tidak lama kemudian pelaku kembali ke Warkop milik korban dengan tujuan menumpang tidur karena SB berdalih di tempat pelaku SB bekerja tidak mau diterima lagi.

Merasa prihatin, lalu korban Rosnidar mengizinkan pelaku SB untuk tidur di Warkop miliknya. Namun apa lacur, ketika Rosnidar tiba di Warkop pada pagi hari, ia melihat Warkopnya masih tertutup, tetapi saat pintu dibuka semua barang -barang berharga seperti kulkas, kipas angin dan tabung gas sudah raib dibawa kabur.

Usai korban membuat laporan polisi ke Mapolres Pidie, Satreskrim Polres Pidie langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran terhadap tersangka SB yang sudah kabur ke Gampong Blang Wue Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhok Seumawe.

Bersama pelaku, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit lemari es merk polytron warna putih dan merk LG warna hitam, satu unit kipas angin merk miyako warna hitam, satu buah tabung Gas 12 kg dan satu unit handphone merk oppo warna putih. “Sudah kita amankan guna proses sidik dan pengembangan,” pungkas Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH (b06)

Teks foto: SB, 20 , tersangka pencurian di Warkop milik warga Tijue, Kabupaten Pidie diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Pidie, Rabu (7/9).Waspada/Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE