SIMEULUE (Waspada): Surat perpanjangan jabatan Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki beredar luas di WhatsApp Group (WAG) di Kabupaten Simeulue mulai Ba’da Isya, Senin (3/7).
Surat petikan keputusan yang di atasnya berlogo bintang bersegi lima diapit kapas dan padi bertuliskan Presiden Republik Indonesia dan di bawahnya ditulis TTD Presiden Jokowi dalam dua surat warna yang berbeda pertama berkertas putih satu lagi agak cream.

Surat yang diunggah saat dikonfirmasi pada pengunggah di tiga grup WAG yang berbeda tak memberikan jawaban signifikan. Ada yang menjawab dari Presiden Jokowi ketika ditanya sumbernya.
Kemudian ada juga yang menjawab, “kita tunggu saja selanjutnya bang”. Kemudian ada juga yang tak menjawab sama sekali.
Hanya jika ditelaah, tanggal surat itu diketahui oleh Presiden 5 Juli, sementara sudah beredar pada Senin (3/7/2023).(b26)