Scroll Untuk Membaca

Aceh

Beredar Surat Perpanjangan Jabatan Achmad Marzuki Di WAG

Beredar Surat Perpanjangan Jabatan Achmad Marzuki Di WAG
Petikan surat perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk periode 2023/2024 yang beredar luas di WAG di Simeulue, Senin (3/7) malam. Waspada/Ist

SIMEULUE (Waspada): Surat perpanjangan jabatan Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki beredar luas di WhatsApp Group (WAG) di Kabupaten Simeulue mulai Ba’da Isya, Senin (3/7).

Surat petikan keputusan yang di atasnya berlogo bintang bersegi lima diapit kapas dan padi bertuliskan Presiden Republik Indonesia dan di bawahnya ditulis TTD Presiden Jokowi dalam dua surat warna yang berbeda pertama berkertas putih satu lagi agak cream.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beredar Surat Perpanjangan Jabatan Achmad Marzuki Di WAG

IKLAN

Surat yang diunggah saat dikonfirmasi pada pengunggah di tiga grup WAG yang berbeda tak memberikan jawaban signifikan. Ada yang menjawab dari Presiden Jokowi ketika ditanya sumbernya.

Kemudian ada juga yang menjawab, “kita tunggu saja selanjutnya bang”. Kemudian ada juga yang tak menjawab sama sekali.

Hanya jika ditelaah, tanggal surat itu diketahui oleh Presiden 5 Juli, sementara sudah beredar pada Senin (3/7/2023).(b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE