Beredar Surat Ayam KFC Tak Layak Konsumsi

- Aceh
  • Bagikan

@DKPP Lhokseumawe Minta KFC Perbaiki Sanitasi

LHOKSEUMAWE (Waspada): Karena telah beredarnya surat hasil uji sampel ayam KFC di Kota Lhokseumawe dinyatakan tak layak konsumsi karena tercemar bakteri, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pangan Kota Lhokseumawe Mehrabsyah meminta KFC Perbaiki sanitasinya.

Hal itu diungkapkan Mehrab yang mendadak menggelar Konferensi pers di ruangan Humas Kantor Walikota Lhokseumawe, Jumat (13/5), terkait pernyataan Mehrabsyah sebelumnya tentang ayam KFC tak layak konsumsi telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Di hadapan para awak media Mehrab membenarkan adanya surat resmi DKPP Lhokseumawe menyatakan hasil uji sampel ayam KFC tak layak konsumsi telah beredar ditengah masyarakat dan meluas ke sosial media.

Bahwa sesuai hasil uji sampel di Balai Veteriner Kota Medan menemukan adanya bakteri pada daging ayam mentah KFC yang tidak layak dikonsumsi.

Menindaklanjuti hasil itu, Mehrab meminta pihak KFC di Kota Lhokseumawe agar memperbaiki sanitasi usahanya agar tidak terkontaminasi bakteri.

Mehrab juga mengaku sama sekali tidak menduga kalau surat itu beredar di tengah masyarakat hingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Bahkan masyarakat menjadi heran, meski dinyatakan tidak layak konsumsi namun usaha KFC masih tetap buka seperti biasa.

Ironisnya, Mehrab pun menjelaskan pihaknya ingin meluruskan informasi bahwa dengan adanya hasil uji sampel itu bukan berarti ayam goreng KFC tidak boleh dimakan oleh masyarakat. Karena maksud dan tujuannya hasil sampel itu terkait kondisi daging ayam mentah KFC yang tidak boleh dimakan. Sedangkan ayam yang sudah digoreng itu baru boleh dimakan.

Namun pernyataan itu, membuat para awak media merasa geli dan merespon bahwa tidak mungkin masyarakat memakan daging ayam mentah.

“Maksud kami, hal ini hanya sebatas untuk pembinaan saja. Karena ayam goreng KFC boleh dimakan. Karena yang kita uji Cuma daging ayam mentah dan tidak boleh dimakan. Kita juga tadi meminta pihak KFC ikut dalam konfrensi pers, tapi mereka belum datang,” tuturnya dengan salah tingkah.

Sementara itu, akibat beredarnya surat DKPP Lhokseumawe menyatakan ayam KFC tak layak konsumsi telah menimbulkan dampak buruk bagi usaha KFC di Kota Lhokseumawe. Sehingga menyebabkan masyarakat enggan membeli ayam KFC dan usaha KFC spontan menjadi sepi.

Namun pihak managemen KFC yang dicoba konfirmasi enggan memberi komentar atau hak jawab dengan alasan pihaknya menunggu putusan dari managemen pusat KFC. (b09)

Beredar Surat Ayam KFC Tak Layak Konsumsi

Kepala DKPP Lhokseumawe memberi keterangan pers terkait hasil uji sampel ayam KFC tak layak konsumsi, Jumat (13/5), di ruang Humas Kantor Wali Kota setempat. Waspada/Zainuddin Abdullah

  • Bagikan