Belum Audit Khusus, 5 Proyek Strategis Aceh Singkil Sudah Dilelang

- Aceh
  • Bagikan
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar. Waspada/Ist
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar. Waspada/Ist

SINGKIL (Waspada): Sebanyak 5 paket proyek strategis yang telah diumumkan lelang terbuka melalui website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Aceh Singkil sejak 2 pekan terakhir, belum dilakukan audit khusus oleh APIP.

Padahal audit khusus atau probity audit oleh Auditor Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kekurangan volume pekerjaan kontruksi yang menyebabkan kerugian keuangan daerah.

Di samping itu, audit khusus ini juga sebagai bukti ketransparanan, untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan tahapan lelang dari mulai perencanaan, telah diikuti dengan Benar, Jujur dan Berintegritas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses PBJ sekaligus memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya.

“Audit khusus terhadap proyek strategis wajib dilakukan, sehingga PBJ harus mengedepankan keterbukaan dan transparansi,” kata Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar di Jakarta, yang dihubungi Waspada, melalui Handpone nya, Senin (3/6).

Baca juga:

Pelaksanaan PBJ ini harus mengedepankan keterbukaan dan transparansi, sesuai prinsip dan etika Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 beserta perubahannya tentang PBJ Pemerintah. “Jika tidak dilakukan probity audit, ya sama dengan melanggar aturan Perpres,” ucap Nasruddin yang berkantor di Jalan TB.Simatupang Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil H M Hilal SH mengatakan, sejauh ini APIP belum melakukan probity audit terhadap 5 proyek fisik strategis tersebut. Sebab pihaknya belum mendapat perintah secara tertulis untuk melakukan audit khusus terhadap proyek strategis itu.

Menurutnya, semestinya probity audit ini dilakukan sejak mulai tahap perencanaan, penganggaran, proses tender hingga sampai ke tahap pekerjaan. “Menurut hemat saya, probity audit untuk proyek strategis ini, akan kita lakukan bersamaan sejalan dengan pelaksanaan tender,” pungkas Hilal.

Sementara itu, Kabag Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Aceh Singkil, Ali Karya menyebutkan, sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 bernilai miliar rupiah itu sudah tayang di LPSE sejak 2 minggu terakhir.

Lima paket proyek strategis tersebut masing-masing, Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Polsek Kota Baharu – Lapahan Buaya (DAK Penugasan 2024). Menurut Ali Karya proyek ini sudah dilakukan probity audit oleh APIP.

Kemudian paket proyek Peningkatan Jalan Sp. Teluk Ambun Lama-Mitigasi Kecamatan Singkil, senilai Rp4 miliar. Paket pekerjaan penambahan ruangan pada Puskesmas, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil senilai Rp2,9 miliar. Lanjutan pembangunan Mesjid Raya Rimo, Gunung Meriah, senilai Rp1,1 miliar. Lanjutan pembangunan Talud di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, senilai Rp776 juta. (B25)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *