Belum Audit Dana Gampong, Warga Cot Mee Datangi Kantor Inspektorat

  • Bagikan

ACEH UTARA (Waspada): Ketika meliput aksi sejumlah warga Desa Cot Mee Kec. Nisam Kab. Aceh Utara mempertanyakan permohonan hasil audit dana gampong, seorang oknum pejabat Kantor Dinas Inspektorat Kab. Aceh Utara Bahar lantang mengusir wartawan, Senin (27/6).

Kejadian pengusiran wartawan itu terjadi sekira pukul 10.00 Wib, ketika sejumlah warga Cot Mee mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Utara untuk mempertanyakan hasil audit dana Gampong yang telah dijanjikan sebelumnya.

Seorang oknum pejabat menyambut warga Cot Mee di ruang umum lantai satu. Namun saat hendak mengabadikan foto pertemuan itu tiba – tiba seorang oknum pejabat berwajah garang melarang pengambilan foto.

Oknum pejabat itu mengaku dirinya bernama Bahar seraya mengusir wartawan tanpa memberikan alasan. “Nama saya Bahar, tolong keluar sekarang,” ucapnya.

Di sisi lain, mewakili warga Desa Cot Mee Armia mengatakan pihaknya pernah mengajukan permohonan audit dana desa di Kantor Inspektorat Aceh Utara pada Senin (6/6) lalu.

Kemudian pihak Inspektorat meminta waktu selama 14 hari untuk mengetahui hasil audit dana Desa Cot Mee. Namun karena hingga Senin (27/6) belum juga ada kabar, maka warga sepakat mendatangi Kantor Inspektorat untuk mempertanyakan perkembangannya.

Armia mengaku selaku warga biasa dirinya merasa kecewa dengan kinerja Dinas Inspektorat yang terkesan tidak serius dan belum memenuhi permohonan audit dana Desa Cot Mee. Sehingga hal itu membuat warga harus bolak-balik mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Utara yang terletak jauh di Jalan Merdeka Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Ironisnya lagi, ternyata pihak Dinas Inspektorat belum juga melakukan audit dana desa. “ Setelah kita ajukan permohonan audit dana desa, mereka bilang minta waktu 14 hari. Maka karena sudah lewat hari, kami pun sepakat mendatangi Kantor Inspektorat untuk mempertanyakan perkembangannya. Ternyata belum ada hasilnya,” paparnya.

Armia mengaku kali ini pihak Inspektorat kembali meminta waktu selama 14 hari lagi untuk melakukan audit dana desa. Sehingga warga pun tetap kooperatif dan akan sabar menunggu selama 14 hari lagi.

Armia menyebutkan anggaran dan pembangunan tahun 2021 yang jumlahnya Rp620. juta. Sedangkan bangunan yang diprioritaskan pada tahun ini hanya beberapa item, antara lain seperti, kantor kepala desa, rehab meunasah dari anggaran balai serba guna, bak wudhuk dan kamar kecil/WC, tower mix, penimbunan, sound system, anggaran BUMG Rp150 juta (anggaran tahun 2019) dan sumur Bbr anggaran tahun 2020 belum terselesaikan

Kadis Inspektorat Aceh Utara Andrea Zulfa, SE.M.SI membenarkan oknum Bahar merupakan pejabat Bagian Irfan Satu.

Andrea mengaku dirinya sedang mengikuti acara pertemuan penting di Hotel Lido Graha dan meminta waktu wawancara setelah kegiatannya selesai.

“ Benar, Bahar itu pejabat Irfan Satu Dinas Inspektorat. Saat ini saya mau mengikuti acara di Lido Graha. Nantilah kita komunikasi kembali,” tuturnya.(b09)

  • Bagikan