Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

BC Langsa Tangkap Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

BC Langsa Tangkap Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal
Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa berhasil menangkap sejumlah barang import ilegal bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh dan barang bukti diamankan di kantornya, Jumat (20/4) lalu di Aceh Tamiang. Waspada/Ist

LANGSA (Waspada) : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa berhasil menangkap sejumlah barang impor ilegal dan juga sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson dalam kondisi bekas serta barang lainnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, Rabu (24/4) menjelaskan dalam upaya memberantas kegiatan impor ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh telah melaksanakan kegiatan operasi gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BC Langsa Tangkap Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

IKLAN

Lantas, dimana operasi dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, mulai pukul 04.30 hingga 09.00 wib di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal antara lain adalah.

BC Langsa Tangkap Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

Adapun barang ilegal yang diamankan dimaksud yaitu 8 kotak atau 12 bungkus teh hijau asal Thailand, 6 kotak atau 6 bungkus teh hijau asal Thailand, 2 unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas, 1 karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas.

Ditambahkan Sulaiman, ada 5 karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas dan 3 karung balpres berisi pakaian bekas serta 1 unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

Atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan, berita acara pemeriksaan dan berita acara penegahan pada tanggal 20 April 2024.

“Kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal,” kata Sulaiman.

BC Langsa Tangkap Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

Hal lain, berharap dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian negara.

“Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut,” tutup Sulaiman. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE