LANGSA (Waspada): Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II B Langsa Machda Landasny menerima kunjungan kerja dan silaturahmi rombongan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, di Ruang Kalapas, Rabu (6/8).
Kedatangan rombongan Bapas Lhokseumawe yang dipimpin Kabapas Abu Hanifah Nasution disambut hangat Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa dan jajarannya. Dalam pertemuan dan koordinasi tersebut membahas terkait pemenuhan permintaan Litmas awal dan lanjutan, assesment, serta program reintegrasi (pembebasan bersyarat) bagi narapidana.
Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa Machda Landasny Amd.IP, SH, MAP mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga selalu solid antara Lapas dengan Bapas sehingga saling bekerja sama dalam melaksanakan tugas dan pemenuhan pelayanan serta hak-hak yang diberikan kepada narapidana.
Lanjutnya, PK Bapas pada dasarnya memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, seperti membuat laporan penelitian kemasyarakatan, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Semoga koordinasi yang baik ini terus terbangun dan berkesinambungan, kita bersinergi melakukan asesmen penurunan perubahan prilaku Narapidana di Lapas Narkotika Langsa,” tegas Machda Landasny.
Jadi, dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan seperti remisi, pembebasan bersyarat, sangat penting untuk mengetahui kebutuhan terkait pemenuhan permintaan litmas, assesment, pembimbingan dan pengawasan.
Khususnya apabila terdapat kendala di lapangan dengan koordinasi yang baik maka segala kendala di lapangan dapat diatasi juga dengan baik, ujar putra kelahiran Ambon ini.
“Harapan kita dapat terus bekerja sama dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan pemenuhan pelayanan narapidana yang diberikan kepada WBP agar sesuai dengan maklumat pelayanan,” imbuh Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa Machda Landasny. (b24)