Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bapas Banda Aceh Studi Tiru Untuk Raih Wilayah Bebas Korupsi

Bapas Banda Aceh Studi Tiru Untuk Raih Wilayah Bebas Korupsi
Tim Pembangunan Zona Integritas Bapas Banda Aceh melaksanakan studi tiru, terkait kegiatan Pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang dalam dua tahun terakhir memiliki predikat WBK, Rabu (29/11). Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh melakukan Studi Tiru Zona Integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Studi tiru berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Rabu (29/11). Menurut Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh Efendi, Tim Pembangunan Zona Integritas Bapas Banda Aceh melaksanakan studi tiru, terkait kegiatan Pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang dalam dua tahun terakhir memiliki predikat WBK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bapas Banda Aceh Studi Tiru Untuk Raih Wilayah Bebas Korupsi

IKLAN

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata Bapas Banda Aceh terus bebenah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi,” jelasnya.

Kegiatan studi tiru diawali dengan pembukaan dan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon. Pembukaan disampaikan langsung Kepala Urusan Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon (Gamvinoza).

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dari semua pihak. “Silahkan inovasi yang ada untuk diamati, tiru dan modifikasi,” ungkap Gamvinoza.

Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab, antara Tim Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integrita Bapas Banda Aceh dengan Tim Pokja ZI Kantor Imigrasi Takengon tentang strategi Kanim Takengon dalam mencapai Predikat WBK.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE