Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBB), di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Selasa (30/1). Waspada/ist
BANDA ACEH (Waspada) : Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBB), di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Selasa (30/1).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Banda Aceh, diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai Bapas Banda Aceh. Tujuan dilaksanaan penandatangan komitmen bersama tersebut adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Bapas Banda Aceh, Efendi dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh pegawai Bapas Banda Aceh meningkatkan kinerjanya di Tahun 2024. “Tantangan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan akan terus meningkat, apalagi jika Restorative Justice bagi pelaku dewasa sudah benar-benar dijalankan, Bapas akan menjadi bagian dari proses Restorative Justice bagi pelaku dewasa, sehingga ini memerlukan integritas, tekad yang kuat dan kerjasama dari Bapak dan Ibu semua,” ujar Efendi.
Selain itu, Kepala Bapas Banda Aceh menyampaikan harapannya agar Bapas Banda Aceh dapat memberikan pelayanan terbaik guna menunjang pelaksanaan reformasi birokrasi. “Semoga Bapas Banda Aceh dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Klien dan masyarakat pada umumnya,” tambah Efendi.
Dalam akhir sambutannya, Efendi berpesan agar seluruh pegawai Bapas Banda Aceh dapat berperan aktif dan berkontribusi ikut serta dalam meningkatkan pelayanan di Bapas Kelas II Banda Aceh.(b08)