Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bank Aceh Dukung Suluh Fajar Barakah Di Masjid Agung Al Falah Sigli

Dr. H Muhammad Yasir Yusuf, MA, saat menyampaikan tausiah di Masjid Agung Al Falah, Kota Sigli, Jumat (28/10). Waspada.id/Muhammad Riza
Dr. H Muhammad Yasir Yusuf, MA, saat menyampaikan tausiah di Masjid Agung Al Falah, Kota Sigli, Jumat (28/10). Waspada.id/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Bank Aceh Cabang Sigli, Kabupaten Pidie menggelar Suluh Fajar Barakah di Masjid Agung Al Falah, Jumat (28/10) pagi.

Acara bertajuk “Ekonomi Syariah Solusi Mencegah Praktek Ribawi” dilaksanakan selepas shalat Subuh berjamaah dengan menghadirkan penceramah Dr. H Muhammad Yasir Yusuf, MA.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bank Aceh Dukung Suluh Fajar Barakah Di Masjid Agung Al Falah Sigli

IKLAN

Dalam tausiahnya, Dr. H Muhammad Yasir Yusuf, MA yang juga Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh menyampaikan tentang persyaratan simpan pinjam di bank syariah.

Dia menerangkan, setiap masyarakat calon nasabah bank syariah mencoba mengajukan produk perbankan syariah, akan mendapatkan berbagai macam jenis akad. Dia menjelaskan akad-akad, itu sebagai landasan dari persetujuan kerja sama dengan pihak bank syariah. Biasanya sebut dia ada dua akad yang akan ditemukan, adalah akad wadiah dan akad mudharabah. “Jadi ketika kita kontrak tabungan, ada dua akad. Pertama Akad wadiah dan akad mudharabah” katanya.

Amatan Waspada, kegiatan yang dilaksanakan setelah shalat Subuh berjamaah itu, mendapat respon positif dari ratusan jamaah yang memenuhi Masjid Agung Al-Falah, Sigli. Sejumlah jamaah ikut memberikan pertayaan tetang berbagai persoalan seputar simpan, pinjam di bank syariah.

Usai mengikuti kegiatan itu, Bank Aceh yang bekerja sama dengan panitia masjid membagi-bagikan sarapan pagi berupa nasi kepada para jamaah. Hadir dalam acara tersebut Pemimpin Cabang Bank Aceh, Cabang Sigli, Kabupaten Pidie Tarmizi, beserta sejumlah staf/karyawan/karyawati. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE