Banda Aceh Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

- Aceh
  • Bagikan
Banda Aceh Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI
Pemko Banda Aceh memperoleh penghargaan dari Kemenkumham RI yang diterima Pj.Sekda Wahyudi di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/24). (Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi saat menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 Kanwil Kemenkumham, yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (23/1/2024)

Adapun dua penghargaan tersebut yaitu penghargaan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) terbanyak tahun 2023, dan penghargaan sebagai mitra kerja terkait dukungan sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) terhadap kanim imigrasi kelas I TPI Banda Aceh.

Pj Sekda Wahyudi menerima penghargaan ini dengan rasa bangga. Ia menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual. Penghargaan ini adalah bukti bahwa upaya kami telah membuahkan hasil yang signifikan.” kata Wahyudi.

Wahyudi melanjutkan, keberadaan MPP Kota Banda Aceh merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Terkait penghargaan kedua, kita terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan sehingga menjadi mudah dan cepat,” kata Wahyudi.

Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenkumham Meurah Budiman, perwakilan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Ombudsman, Kepala Imigrasi, perwakilan Bupati/Wali Kota se Aceh, Kalapas/Karutan se Aceh dan undangan lainnya.(b02)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Banda Aceh Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

Banda Aceh Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *