ACEH UTARA (Waspada): Berdasarkan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal. Maka, dengan hal tersebut Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara membuka Pendaftaran Calon Anggota Tenaga Profesional Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 – 2027.
Lima tenaga profesional yang dibutuhkan Baitul Mal Aceh Utara saat ini yaitu Costumer Service (KODE-01), IT (KODE-02), Penyaluran (KODE-03), Pendapatan (KODE-04), dan Security (KODE-05).
Para calon tenaga profesional tersebut baru boleh mendaftar jika memiliki 16 kriteria yang dibutuhkan oleh Baitul Mal Aceh Utara. Ke 16 kriteria tersebut yaitu Warga Negara Indonesia, bebas narkoba, beragama Islam, berdomisili di Aceh Utara, bertaqwa dan taat kepada Allah Ta’ala, amanah, jujur dan bertanggung jawab, mempunyai integritas dan berakhlak mulia.
Selanjutnya, mampu membaca Alqur’an dengan baik dan benar, sehat jasmani dan rohani, berusia paling rendah 23 Tahun dan paling tinggi 55 Tahun pada saat seleksi administrasi, tidak menjadi anggota partai politik, pendidikan Minimal Diploma Tiga (D-III), mempunyai kompetensi terhadap tugas sesuai Formasi yang di pilih dan fungsi Baitul Mal Aceh Utara.
Sberikutnya, memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan keputusan Mahkamah Syar’iah yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap.
“Jika ke 16 kriteria itu telah mampu dipenuhi oleh masing-masing calon peserta, maka silahkan mendaftar secara online klikalink Atau di https://forms.gle/RVSYCcgAFTbqpGxa6,” sebut Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rahmat Setiadi saat dikonfirmasi Harian Umum Nasional Waspada, Jum’at (30/12).
Setelah memenuhi 16 kriteria, maka masing-masing calon peserta harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Baitul Mal Aceh Utara. Kata Rahmad, ada 7 persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. Formulir permohonan dapat didownload pada link yang telah disebutkan di atas.
Kemudian, pasphoto terbaru berwarna latar biru ukuran 3×4 (3 lembar), fotocopy kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), fotocopy kartu keluarga, fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae), membuat surat pernyataan, surat pernyataan tidak terlibat partai politik.
Dan membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan keputusan Mahkamah Syar’iah yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap, membuat surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau BNN, dan terakhir mencantumkan kode formasi yang didaftar di Sudut kanan atas amplop coklat berkas lamaran.
“Pendaftaran mulai dibuka tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023. Pengumuman administrasi tanggal 11 Januari 2023, sedangkan jadwal wawancara pada tanggal 12-14 Januari 2023. Dan pengumuman hasil pemilihan tenaga profesional diumumkan pada tanggal 17 Januari 2023,” kata Rahmat Setiadi. (b07)
FOTO : Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rahmat Setiadi. Waspada/Ist