BLANGPIDIE (Waspada): Dalam kurun waktu 3 bulan awal tahun 2024, tepatnya sejak Januari hingga memasuki penghujung Maret, sebanyak 8 kasus yang menjadi pusat perhatian publik, hingga seluruh dunia, ditemukan dalam wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya).
Kedelapan kasus tersebut, masing-masing 2 kasus kecelakaan lalulintas dan 6 kasus lainnya merupakan kasus senyap dan mematikan dari mesin pembunuh nomor satu dunia, yakni kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu terungkap dalam Press Release yang digelar jajaran Polres Abdya pada Selasa (19/3) lalu, di aula Mapolres, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, diwakili Wakapolres Kompol Asyari Hendri SH MM. Didampingi Kabag Ops AKP Mirza Irianto, Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos, M.Si dan Kasat Res Narkoba Hengki Harianto SH MH.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Wakapolres Kompol Asyhari Hendri menguraikan, Press Release yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud bukti dan capaian kinerja dari Polres Abdya, selama tahun 2024, terhitung hingga bulan Maret ini.
Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, dalam kesempatan itu menguraikan, dari Januari hingga Maret tahun ini (2024), terdapat 6 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan 7 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 30,53 gram/bruto dan ganja seberat 33,74 gram/bruto. “Dengan data awal tahun ini, akan menjadi perhatian khusus bagi kami, untuk lebih mengoptimalkan upaya memininalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah Abdya,” urai Kasat Hengki.
Dari Satuan Lalulintas sebagaimana dipaparkan Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si, jumlah kecelakaan lalulintas pada tahun 2024 hingga bulan Maret ini, terdapat 2 kasus. Dengan rincian 1 orang meninggal dunia. 1 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materil berkisar Rp11 juta.(b21)