SNGKIL (Waspada): Proyek pengaspalan jalan dengan nama paket, Peningkatan Jalan Singkohor – Batas Kota Subulussalam, senilai Rp6.459.544.000 bersumber DAK 2021, yang baru selesai dikerjakan September 2021 lalu, saat ini sudah rusak dibeberapa titik.
Amatan Waspada.id sejak beberapa hari lalu, kerusakan ruas jalan dibeberapa titik tersebut diantaranya mengalami retak-retak dan berlubang.
Diduga hal itu disebabkan, karena pemadatan pembangunan jalan yang menggunakan alat tandem roller itu tidak sesuai dengan spesifikasi.
Atau penggunaan material pilihan tidak sesuai job mix design (JMD). Kemudian Kepadatan material aggregat kelas B dengan A tidak sesuai Job Mix. Serta Material yang digunakan diduga juga tidak pernah dilakukan uji sand cone.
Sehingga, akibat faktor angin pada material tersebut juga masih ada, dan menyebabkan keretakan pada aspal.
Menanggapi kondisi jalan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Erwin Syahputra kepada Waspada.id, Rabu (9/3) mengatakan, akan turun langsung besok kelokasi untuk melihat kondisi jalan tersebut.
Jika memang kondisinya mengalami kerusakan dan berlubang pihaknya akan meminta rekanan untuk segera memperbaiki. Karena jalan tersebut masih dalam masa perawatan.
Begitupun katanya, kerusakan kemungkinan karena faktor beban kendaraan yang melintas. Sementara untuk ketebalan pengaspalan katanya, pihaknya sudah melakukan tes core untuk pengukuran ketebalan aspal.
“Karena memang ditanjakan mungkin aspalnya lebih tipis, namun kalau jalan normal itu semua sudah di core dan ketebalan sudah sesuai,” terang Erwin.
“Begitupun kita akan pastikan besok dan tim akan turun langsung kelokasi apa penyebab kerusakan, dan akan segera diperbaiki,” tambah Erwin.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Asmi Darna ditemui diruang kerjanya menjelaskan, proyek pembangunan jalan senilai Rp6.459.544.000 dilaksanakan oleh PT Sari Bumi Prima.
Proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) 2021 pengaspalan sepanjang sekotar 2.200 meter lebih ini mulai dikerjakan sesuai tanggal kontrak 22 Maret 2021 dan batas kontrak pekerjaan hingga 17 September 2021.
Begitupun kata Asmi belum bisa dipastikan penyebab kerusakan aspal tersebut. Apakah faktor aspal atau disebabkan material, atau lintasan kendaraan dengan beban yang dipikul karena pendakian, terangnya. (B25)