Scroll Untuk Membaca

Aceh

ASN Dinas Pendidikan Dayah Dan MPU Aceh Donor 95 Kantong Darah

ASN Dinas Pendidikan Dayah Dan MPU Aceh Donor 95 Kantong Darah
Kadisdik Dayah Aceh, Munawar, beserta jajaran saat mengikuti kegiatan donor darah ASN Pemerintah Aceh, di Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Selasa (30/1). (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Dayah dan Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendapat giliran jadwal donor darah Pemerintah Aceh Selasa (30/1).

Sebanyak 95 kantong darah terkumpul dari hasil donor ASN di kedua instansi tersebut. Masing-masing 56 kantong dari Dinas Pendidikan Dayah dan 39 kantong darah dari Sekretariat MPU Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

ASN Dinas Pendidikan Dayah Dan MPU Aceh Donor 95 Kantong Darah

IKLAN

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munawar, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah berdonor darah.

“Bagi yang belum berhasil, ke depan saya doakan dapat berpartisipasi, karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya, ” kata dia.

Menurut Munawar, kegiatan itu sangat positif, ia menganjurkan bagi ASN Dinas Dayah Aceh khususnya untuk dapat menjaga stamina dan kondisi tubuh agar pada saat donor bisa mengumpulkan darah yang maksimal.

Ia mengatakan, ketersediaan darah di PMI menjadi tanggung jawab bersama dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat MPU Aceh, Rizal Fahlefi, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mendonorkan darahnya pada tahap pertama di awal tahun 2024 ini.

“Kegiatan donor darah ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh tentang Pelaksanaan Donor Darah Tahun 2024 tahap 1, dan hari ini kita Sekretariat MPU Aceh ada 80 pegawai yang Insya Allah siap berpartisipasi aktif untuk melaksanakan donor darah,” kata Rizal. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE