Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Sosialisasi Syarat Calon Independen Bupati dan Wabup

- Aceh
  • Bagikan
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP membuka sosialisasi syarat calon independen Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024 di Orion Hall, jalan Soekarno-Hatta, No. 17 Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (2/5). (Waspada/Ist)
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP membuka sosialisasi syarat calon independen Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024 di Orion Hall, jalan Soekarno-Hatta, No. 17 Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (2/5). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Asisten Tata Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP membuka sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024 di Orion Hall, jalan Soekarno-Hatta, No. 17 Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (2/5).

Pada kesempatan itu Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan menyampaikan, sebagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dirinya berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sukses, aman, damai dan tertib seperti yang sudah dilakukan saat Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif kemarin.

Kemudian terkait dengan kegiatan sosialisasi pensyaratan calon independen, Farhan berharap supaya yang hadir pada hari ini benar-benar bisa mengetahui informasi yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).

“Yang hadir di dini harus mengetahui berapa persen dari jumlah penduduk atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus disiapkan dukungannya, kemudian berapa persen jumlah kecamatan dari total kecamatan yang ada di Aceh Besar,” ujarnya.

Selanjutnya Farhan juga berharap sosialisasi ini tidak hanya secara seremonial saja, namun menurutnya sosialisasi ini juga bisa dipublikasikan melalui media, baik itu media cetak maupun media elektronik, supaya masyarakat bisa mengetahui apa saja syarat yang bisa maju sebagai calon bupati atau wakil bupati dari independen di Kabupaten Aceh Besar.

“Sehingga dengan munculnya calon-calon perseorangan nanti akan menambah warna, menambah pilihan bagi para pemilih untuk memilih siapa yang akan memimpin Aceh Besar pada periode lima (5) tahun ke depan,” ucapnya.

Mengenai partisipasi pemilih pada pilkada ke depan Farhan mengatakan, jika melihat Pemilu kemarin tingkat partisipasi pemilih itu lumayan besar bahkan diatas rata-rata nasional, sehingga dirinya juga berharap pada Pilkada nanti tingkat partisipasi pemilih bisa bertambah lagi.

Apalagi menurutnya Pilkada nanti langsung berhubungan dengan masyarakat Aceh Besar.
“Kita berharap masyarakat supaya benar-benar memberikan hak suaranya, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya Farhan berharap semoga Pilkada di Aceh Besar bisa berjalan damai, tertib, aman dan kondusif sebagamana yang sudah dilaksanakan saat pemilu Presiden dan Legislatif pada Februari kemarin.

Dukungan Minimal 13.059 Orang

Sementara itu Ketua KIP Aceh Besar A Rahmat Adi melalui Kasubag Humas KIP Aceh Besar Rahmawati menyampaikan, sosialisasi ini digelar supaya ada dasar untuk menyampaikan laporan bagi masyarakat terkait jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tahun 2024.

“Dan pada Pilkada tahun 2024 untuk calon independen Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Besar harus menyiapkan jumlah dukungan minimal 13.059 orang, dengan jumlah minimal sebaran harus mencakup 50 % kecamatan yaitu 12 dari 23 kecamatan yang ada di Aceh Besar,” ungkapnya.

Dukungan itu harus dibuktikan dengan menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagaimana diatur dalam keputusan KIP Aceh Besar nomor 137 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024. (b05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Sosialisasi Syarat Calon Independen Bupati dan Wabup

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Sosialisasi Syarat Calon Independen Bupati dan Wabup

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *