Scroll Untuk Membaca

Aceh

Asdep Kemenkopolhukam Tinjau Imigran Rohingya

Benny M Saragih bersama Kepala Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman, SE, MH dan perwakilan IOM, saat meninjau pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Selasa (28/11). Dia menegaskan penampungan mereka over kapasitas. (Waspada/Zainal Abidin)
Benny M Saragih bersama Kepala Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman, SE, MH dan perwakilan IOM, saat meninjau pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Selasa (28/11). Dia menegaskan penampungan mereka over kapasitas. (Waspada/Zainal Abidin)

LHOKSEUMAWE (Waspada): Plt Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenkopolhukam, Benny M Saragih meninjau pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Selasa (28/11). Usai melihat warga asing yang terdampar di Aceh, dia menegaskan penampungan mereka over kapasitas.

Benny M Saragih didampingi Brigjen Pol Herman Sikumbang dari Mabes Polri, meninjau langsung ke seluruh ruangan penampungan di bekas gedung Imigrasi Lhokseumawe Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Dalam kunjungan tersebut ikut mendampingi Kepala Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman, SE, MH dan perwakilan IOM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Asdep Kemenkopolhukam Tinjau Imigran Rohingya

IKLAN

Benny M Saragih kepada para wartawan menjelaskan, Rohingya datang ke Indonesia sudah mencapai seribuan. “Sudah sekitar 1000, tidak tau akan datang lagi atau tidak, yang pasti ketika berada di wilayah Indonesia harus kita tangani,” tegasnya.

Asdep Kemenkopolhukam Tinjau Imigran Rohingya

Sementara jumlah imigran Rohingya di bekas gedung Imigrasi Lhokseumawe lebih 500 orang. Jumlah tersebut dinilai terlalu banyak dibandingkan dengan daya tampung. “Gedung yang ditempati di sini saya lihat over kapasitas,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut pemerintah daerah setempat juga akan mengantar rombongan Benny M Saragih ke bekas shelter pengungsi di Desa Blang Adou, Aceh Utara. Menurut informasi yang berkembang, warga asal Myanmar itu akan dipindahkan ke sana. “Kita lihat tempat di mana bisa ditempati, melihat instruksi dari pusat,” kata Benny M Saragih.

Dia melanjutkan, pemerintah harus menangani para warga Rohingya, sesuai Perpres Nomor 125 tahun tahun 2016, tentang penanganan pengungsi luar negeri. “Datang ke Indonesia kita tangani karena alasan kemanusiaan,” sebutnya kembali. (b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE