Scroll Untuk Membaca

Aceh

Apel Kendaraan, Pj Bupati Komit Tertibkan Kendaraan Dinas Aceh Singkil

Pj Bupati Marthunis saat memeriksa kelaikan Kendaraan Dinas Majelis Adat Aceh (MAA) didampingi Ketua MAA Zakirun Pohan dan Kaban Keuangan Hendra Sunarno, Selasa (22/11). WASPADA/ist
Pj Bupati Marthunis saat memeriksa kelaikan Kendaraan Dinas Majelis Adat Aceh (MAA) didampingi Ketua MAA Zakirun Pohan dan Kaban Keuangan Hendra Sunarno, Selasa (22/11). WASPADA/ist

SINGKIL (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Singkil komitmen melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab), menindak lanjuti terkait kepatuhan dalam pembayaran wajib pajak.
Mencapai sekitar seratusan kendaraan dinas roda empat Pemkab Aceh Singkil, Selasa (22/11), terlihat terparkir rapi di Lapangan Alun-Alun Desa Pulo Sarok Singkil.

Pj Bupati Marthunis langsung turun kelokasi memeriksa satu persatu kendaraan dinas roda empat, mulai dari surat-surat, kelayakan pakai, serta perawatan selaku penanggung jawab barang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Apel Kendaraan, Pj Bupati Komit Tertibkan Kendaraan Dinas Aceh Singkil

IKLAN

Pj Bupati Marthunis melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Singkil Faisal mengatakan komitmennya untuk melakukan apel kendaraan dinas pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kondisi kelaikan kendaraan tersebut, serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak tertib membayar pajak, harus segera melunasinya.

“Hari ini seluruh mobil dinas sudah kita kumpulkan dan didata oleh aset di Lapangan Alun-Alun sesuai perintah Pj Bupati. Semua kendaraan sudah diperiksa Pj dan Kadis masing-masing,” kata Faisal.

Sementara itu jumlah kendaraan dinas yang dihadirkan dalam gelar apel kendaraan dinas tersebut kata Kabid Kekayaan Daerah Dan Aset T Rully Hendrawan, masih sedang didata dan direkap oleh petugas.
Kendati katanya, masih banyak kendaraan dinas yang tidak patuh, karena tidak dihadirkan dalam apel kendaraan tersebut. Namun katanya, jika kendaraan yang tidak patuh tetap akan diberikan sanksi.

Dirincikannya, dari sekitar lebih 200 unit kendaraan tercatat di Bidang Aset, hanya sekitar 70 persen yang patuh dan dihadirkan. Selanjutnya 30 persen lagi akan kita data dan rekap dan meminta alasan SKPK terkait kendaraan itu tidak dihadirkan pada hari ini.

Kemudian, seperti mobil Puskesmas dan Bus Sekolah tidak bisa dihadirkan karena sedang beroperasi dan dibuktikan dengan dokumentasi dari SKPK bersangkutan.

Katanya, apel kendaraan dinas hari ini hanya roda 4. Sedangkan sekitar 2 ribu unit, kendaraan roda 2 yang tercatat di aset, akan diapelkan di halaman Kantor SKPK masing-masing mulai besok.

“Hasil spesifiknya kendaraan yang patuh dan tidak patuh, nanti akan kita sampaikan dan akan direkap dulu. Dan sekaligus akan dilaporkan ke Bupati,” pungkas Rully (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE