BLANGPIDIE (Waspada): Dari Rancangan Qanun (Raqan), Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2023 diketahui, APBK Abdya tahun 2023 dirancang sekitar Rp879 miliar.
Dalam sidang paripurna pembukaan pembahasan APBK Abdya 2023 Kamis (3/11), di gedung DPRK, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie, Pj Bupati Darmansah, didampingi Sekda Salman Alfarisi ST, serta unsur Forkopimkab lainnya, menyerahkan dokumen pengantar nota keuangan Raqan APBK tahun 2023, kepada unsur pimpinan DPRK, yang diterima oleh Wakil Ketua Syarifuddin dan Hendra Fadhli.
Saat memberikan sambutan, Pj Bupati Darmansah menyampaikan penghargaan kepada unsur DPRK, atas kesempatan untuk menyampaikan nota keuangan. Dimana katanya, nota keuangan ini sekaligus sebagai pembuka dari rangkaian pembahasan APBK tahun 2023. “Apa yang tertuang dalam nota keuangan ini, merupakan kelanjutan dari kebijakan umum, terkait kondisi anggaran yang telah kita sepakati bersama, dalam nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBK Abdya tahun 2023,” katanya.
Pemkab Abdya katanya, tetap berupaya melakukan pengelolaan keuangan Kabupaten, untuk mewujudkan kondisi keuangan Kabupaten yang sehat dan transparan. Perumusan kebijakan keuangan, juga senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan, antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten, juga peningkatan perlindungan sosial. “Termasuk dalam hal ini, upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja,” sebutnya.
Ditambahkan, RAPBK Abdya tahun anggaran 2023 terdiri dari pendapatan daerah direncanakan senilai Rp757.930.195.477,-. Dengan rincian, pendapatan asli daerah direncanakan senilai Rp96.442.323.951, pendapatan transfer direncanakan penerimaannya senilai Rp645.484.708.026,-, lain-lain pendapatan Kabupaten yang sah direncanakan senilai Rp16.003.163.500.
Kemudian, belanja daerah direncanakan senilai Rp879.462.644.255,-. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp124.532 448.778,-, yang bersumber dari Estimasi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan senilai Rp3.000.000.000. “Semoga rancangan dapat dibahas bersama secara komprehensif, hingga dapat disetujui menjadi qanun. Saya perintahkan Kepala SKPK, agar dalam pembahasan tidak boleh mewakili,” tutupnya. (b21)