KUTACANE (Waspada): Meski berbagai upaya terus dilakukan pihak Pemkab, namun angka stunting di Aceh Tenggara terbilang masih tinggi, bahkan melampaui persentase angka provinsi dan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Tenggata, Budi Afrizal.SKM.M.KM, Selasa (15/11) tentang pencapaian Program Bangga Kencana Percepatan penurunan stunting di Aceh Tenggara.
Persentase stunting di Aceh Tenggara 2021 lalu, tercatat sebesar 34,1 persen, persentase tersebut melampaui stunting tingkat provinsi yang tercatat sebesar 33,2 persen, bahkan juga jauh melampaui persentase stunting secara nasional yang hanya sebesar 24 persen.
Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, persentase angka stunting Aceh Tenggara berada di urutan ke-8, dibawah Gayo Lues sebesar 42,8 persen, Kota Subulussalam sebesar 41,6 persen dan di bawah Kabupaten Bener Meriah serta kabupaten/kota lainnya.
Dalam upaya menurunkan angka stunting di Aceh yang terbilang masih tinggi tersebut, bahkan berada pada urutan ke -3 secara nasional, terang Budi, bisa dilakukan intervensi melalui 2 cara, pertama lewat intervensi Spesifik dan lewat intervensi Sensitif.
Selama ini, yang banyak dilakukan , baru pada intervensi spesifik yang tingkat keberhasilannya sebesar 30 persen, sedangkan intervensi sensitif yang tingkat keberhasilannya menurunkan angka stunting sebesar 70 persen, membutuhkan kerjasama lintas sektoral dengan cara keroyokan menurunkan angka stunting tersebut.
Tingkat atau persentase stunting tersebut, didasarkan pada Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), kendati pada beberapa kabupaten/kota ada yang keberatan dengan hasil yang dikeluarkan pihak SSGI tersebut, bahkan sebaliknya tetap merujuk pada data pelaksanaan Posyandu di daerah masing-masing.
Selain karena kekurangan gizi kronis dan timbulnya penyakit inpeksi pada 1.000 hari pertama kehidupan, stunting pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan fisik anak yang tak normal, anak tak sanggup atau kurang memiliki logika serta malas belajar, juga mengakibatkan gangguan metabolisme pada tubuh.
Sebab itu, kebersihan lingkungan, pengaturan dan pembuatan jamban serta kualitas air dan sehat perlu diperhatikan, agar anak dan keluarga tidak terkena stunting, demikian juga menjaga kesehatan jabang bayi ketika dalam kandungan.
Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Tenggara, Budi Afrizal.SKM.M.KM menambahkan, berdasarkan Perpres 72 tahun 2021, terdapat beberapa dinas yang ikut terlibat dalam penanganan percepatan penurunan stunting di daerah, mulai dari PPKB, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Lingkungan Hidup dan kebersihan, Dinas Pangan, Bappeda, PMK dan beberapa instansi lainnya.
Untuk menurunkan stunting di Aceh Tenggara yang mencapai 34,1 persen tersebut hingga pada tahun 2024 nanti hanya sebesar 14 persen, Pemkab Agara melalui dinas PPKB, akan terus melalukan upaya penurunan secara bertahap setiap tahunnya atau sejak tahun 2022 ini sebesar 6,7 persen, tahun 2023 sebesar 6,7 persen dan tahun 2024 sebesar 6,7 persen, targetnya pada tahun 2024 angka stunting Aceh Tenggara turun menjadi 14 persen.(b16)