Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Angin Kencang Landa 4 Kecamatan Di Bener Meriah

REDELONG (Waspada): Cuaca ekstrem berupa angin kencang pada Sabtu (28/5) yang melanda empat kecamatan di Kabupaten Bener Meriah, mengakibatkan belasan rumah warga rusak.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, keempat kecamatan yang dilanda angin kencang tersebut ialah, Kecamatan Syiah Utama, Kecamatan Bukit, Kecamatan Wih Pesam dan Kecamatan Bandar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Angin Kencang Landa 4 Kecamatan Di Bener Meriah

IKLAN

“Saya mendapat laporan bahwa di Kecamatan Syiah Utama angin kencang merusak satu rumah warga, kemudian di Kecamatan Bukit enam rumah, Kecamatan Wih Pesam angin kencang merusak tiga unit rumah dan di Kecamatan Bandar angin kencang merusak tiga unit rumah warga,” kata Indra.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut namun ada setidaknya 13 rumah warga yang di laporkan rusak,” katanya.

Berikut data rumah warga yang rusak akibat di terjang angin kencang yang terjadi di empat kecamatan di Bener Meriah;

Kecamatan Syiah Utama, Kampung Blang Panu, angin kencang merusak Rumah milik M.Kasim, 54.

Kecamatan Bukit, Kampung Delung Tue, angin kencang merusak dua unit rumah warga yakni rumah milik M. Adam, 45 dan rumah milik Firmansyah, 49.

Kemudian di Kampung Bale Atu angin kencang merusak empat unit rumah warga yakni rumah milik Syaiful Amri, 40, rumah milik Adi, 35, rumah milik Wahyu, 32, dan rumah milik Zainuddin, 35.

Sedangkan di Kecamatan Wih Pesam, Kampung Pante Raya Angin kencang menghantam satu unit rumah milik Syarifah, 54.

Kampung Lut Kucak angin kencang merusak rumah milik Kapten Infanteri Trimo, SH, 54.

Kampung Blang Paku, angin kencang merusak rumah milik Daliansyah Putra, 48.

Di kecamatan Bandar, Kampung Puja Mulia angin kencang merusak rumah milik M.Fajar, 50, rumah milik M.Yusuf, 60 dan rumah milik M Faisal, 29, warga Pulau Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.(cno)

Teks foto: Tampak beberapa rumah rusak akibat angin kencang. Waspada/Sumarsono

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE