KUALASIMPANG (Waspada) : Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergabung di Fraksi Sepakat Sekate mengajukan interupsi pada sidang Paripurna DPRK setempat tentang Penanaman Modal Pemkab Aceh Tamiang untuk Bank Aceh Syariah, Selasa (15/4)
Jamil Hasan dalam protesnya merasa sangat keberatan terhadap Pemkab Aceh Tamiang yang ikut serta menanam modal di Bank Aceh Syariah.
Menurut Anggota DPRK Aceh Tamiang itu, dirinya mengajukan protes karena selama ini program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, tidak transparan dan tidak jelas peruntukannya serta terkesan sangat tertutup sehingga masyarakat Aceh Tamiang tidak mengetahui tentang program-program yang bisa diusulkan oleh masyarakat agar bisa dapat bantuan program CSR .
“Saya mohon kepada DPRK Aceh Tamiang agar Qanun penyertaan modal Pemkab Aceh Tamiang kepada Bank Aceh Syariah perlu dibatalkan,” tegas Jamil Hasan.
Sidang paripurna pengesahan rancangan Qanun penyertaan modal Pemkab Aceh Tamiang kepada Bank Aceh Syariah Kabupaten Aceh Tamiang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK, Syaiful Bahri yang turut didampingi wakil Ketua, Muhammad Nur dan Ketua DPRK, Fadlon dihadiri anggota dewan setempat dan pihak eksekutif serta undangan lainnya.
Meskipun ada interupsi protes dari Jamil Hasan, namun Qanun Penyertaan Modal untuk Bank Aceh Syariah Aceh Tamiang tetap disahkan diketuk palu oleh pimpinan sidang paripurna di DPRK Aceh Tamiang.
Jamil Hasan seusai sidang paripurna ketika ditemui Waspada di ruang kerjanya mengatakan, pada tahun anggaran 2025 Pemkab Aceh Tamiang ikut serta menanam modal untuk Bank Aceh Syariah sebesar Rp5 miliar.
“Saya protes karena CSR Bank Aceh Syariah tidak jelas dan tidak transparan,” pungkas Jamil Hasan yang sangat berani itu. (b14)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.