NAGAN RAYA (Waspada):Anggota DPR Aceh, Nurchalis meminta semua pihak untuk menahan diri terkait tapal batas dan eksploitasi tambang batu bara yang diduga ilegal oleh PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Penyataan tersebut disampaikan Nurchalis kepada Waspada.id, Minggu (27/4).
“Kita minta semua pihak untuk menahan diri, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, maka kita serahkan semua ini kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” pinta Nurchalis anggota DPRA Dapil X
Sebab Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat bagaikan saudara kandung yang tidak bisa dipisahkan. Namun persoalan itu bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
“Jangan sampai dengan persoalan ini, investor takut berinvestasi ke Nagan Raya, menurut saya ini jangan dipaksakan, sayang daerah. Kita harus mengamankan investasi yang sudah ada dan memberikam peluang kepada investor yang ingin berinvestasi ke Nagan Raya,” katanya
Menurut Nurchalis, persoalan tersebut bisa diselesaikan Pemprov Aceh dalam mengkoordinir kedua wilayah.
“Jadi nanti bisa duduk antara Pemprov Aceh dengan Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya, dengan menurunkan tim untuk titik koordinat yang menjadi batasan sebenarnya sesuai dengan Kemendagri batas wilayahnya,” ujar Nurchalis
Perusahan mengeluarkan peta berdasarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. Untuk itu, ia kembali meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan musyawarah mufakat.
“Saya di Komisi III DPR Aceh yang membidangi investasi, mengajak seluruh elemen untuk menyikapi dengan kedepankan musyawarah mufakat. Sehingga menjadi nilai kebersamaan dalam membangun pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan menumbuhkan lapangan kerja,” sebutnya.
Nurchalis menambahkan,dengan adanya investasi bisa menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Nurchalis. (b22)