Scroll Untuk Membaca

Aceh

Anggota DPR-RI Fraksi PPP Gelar Diklat 3In1 Di Langsa

Anggota DPR-RI Fraksi PPP Gelar Diklat 3In1 Di Langsa
Kegiatan Diklat 3In1 yang digelar anggota DPR-RI, Drs Anwar Idris bekerja sama dengan Kemenperin di Kota Langsa, Selasa (14/3).Waspada/Munawar

LANGSA (Waspada): Anggota DPR-RI Komisi VII dari Fraksi PPP, Drs H Anwar Idris bekerjasama dengan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) menggelar Diklat 3In1 pembuatan kue dan pengolahan makanan, Selasa (14/3).

“Kegiatan Diklat 3In1 tersebut diikuti 50 peserta dari kaum wanita, merupakan kegiatan angkatan 17 di Kota Langsa yang akan berlangsung selama 12 hari dimulai sejak 10-21 Maret 2023 mendatang,” ujar Wakil ketua DPC PPP Langsa, Herianto Ginting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPR-RI Fraksi PPP Gelar Diklat 3In1 Di Langsa

IKLAN

Kegiatan tersebut, sambungnya, mengundang pelatih dari Balai Diklat Industri Medan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Kota Langsa yang diinisiasi oleh anggota DPR RI dari partai PPP, Anwar Indris.

Ketua DPC PPP Kota Langsa, Abu Bakar Sidiq mengatakan, para peserta setelah dilatih juga akan dibantu untuk membuat Kelompok Usaha Bersama (Kube) serta akan difasilitasi modal dan peralatan pembuatan pengolahan makanan.

Dijelaskan, semua yang dilakukan partai PPP untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat agar menjadi masyarakat mandiri di Kota Langsa ke depannya. Dengan harapan UMKM tersebut sebagai dasar Kota Langsa menjadi kota industri bukan hanya sekedar kota jasa.

Sementara, salah seorang praktisi usaha dari Nazwa Kue asal Medan yang merupakan Trainer kegiatan Hj Nazliana Fadlin mengatakan, ada lima macam materi latihan olahan makanan yang kita berikan kepada peserta diantaranya membuat bolu atau cake, bolu gulung, bolu karamel, cake dasar bater cake dan brownis.

“Dalam pelatihan, para peserta dilatih sedemikian rupa agar mudah dicerna untuk membuat beberapa jenis makanan, mulai dari bahan baku yang mudah ditemukan hingga alat yang mudah digunakan,” tandas Hj Nazliana Fadlin. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE