Scroll Untuk Membaca

Aceh

Amankan Nataru, 460 Personel Gabungan Dikerahkan dan Polisi Dirikan Pos

Amankan Nataru, 460 Personel Gabungan Dikerahkan dan Polisi Dirikan Pos
Kecil Besar
14px

Lhokseumawe (Waspada) : Menjelang perayaan Nataru tahun 2022 – 2023, sebanyak 460 personil gabungan dikerahkan dan Polres Lhokseumawe mendirikan pos pengamanan untuk membantu masyarakat, Jumat (23/12).

Polres Lhokseumawe telah mengerahkan personel skala besar dan mendirikan pos pada Operasi Lilin Seulawah untuk memberi pengamanan ekstra kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amankan Nataru, 460 Personel Gabungan Dikerahkan dan Polisi Dirikan Pos

IKLAN

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK dalam rapat koordinasi pengamanan Nataru bersama unsur Muspida dan sejumlah instansi terkait di Kantor Walikota Lhokseumawe, Jumat (23/12).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh PJ Walikota Lhokseumawe Imran, Kapolres menyampaikan laporan bahwa jajaran Polres Lhokseumawe telah siap memberikan pengamanan selama libur Nataru.

Kali Ini personil yang dikerahkan untuk pengamanan Nataru dalam jumlah skala besar guna mengkondisikan situasi dan kondisi.

Dirincikan sebanyak 460 personel terdiri dari, 250 personel Polres, 50 Kodim, 50 Brimob , 10 POM TNI, 20 Dishub, 50 Satpol PP ,Diskes 1 tim dan lain 30 person terdiri dari Rapi,Orari dan Pramuka.

Bahkan, Kepolisian juga membangun sejumlah pos pengamanan dan pos pantau disejumlah titik kejahatan.
Diantaranya PAM dan pos pelayanan, Dua pos dimaksud satu pos PAM gereja dan pos pelayanan di Keude Krueng Geukuh.

Kemudian polisi sudah melakukan mapping (pemetaan) terhadap gereja yang rawan aksi kejahatan.

Begitu pun untuk antisipasi teror yang tak terduga, polisi juga sudah melakukan sterilisasi gereja dengan bantuan Tim Jibom Brimob.

Selain itu, petugas di pintu masuk juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan jemaat yang datang beribadah.

Sasaran gereja yang akan diberikan pengamanan yaitu Gereja Methodis, Gereja HKBP dan Gereja Katolik St. Mikael.

“Untuk pengamanan Tahun Baru 2023, anti akan dilakukan rekayasa lalulintas di titik rawan macet, terutama di jalur menuju lokasi wisata. Kemudian, melakukan razia barang bawaan pengunjung dengan sasaran miras, petasan, senjata tajam, senjata api dan Narkoba,” pungkasnya.

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, Kepolisian melaksanakan patroli dan sosialisasi serta himbauan dengan memasang spanduk dan edukasi secara audio kepada masyarakat terkait Kamtibmas selama Nataru.

Kemudian, Polres Lhokseumawe juga sudah mengantisipasi jalur rawan bencana dengan menyiapkan alat berat dan berkoordinasi dengan unsur terkait.

Larang Petasan dan Kegiatan Mengganggu Keamanan.

Pada kesempatan itu, PJ Walikota Lhokseumawe Imran menyampaikan beberapa isu strategis yang berkembang di Kota Lhokseumawe saat ini, yaitu persiapan menyambut tahun baru ,dan Kota Lhokseumawe serta Aceh Utara disebut sebut sebagai daerah transaksi narkotika .

Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kegiatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sementara Mentri Dalam Negeri dalam surat edarannya (SE) nomor 400 .10/8922/SJ tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023 ,dalam poin ke 10 SE tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan ,kebakaran ,dan korban manusia dan barang.

Rakor tersebut juga diikuti kepala dinas terkait, Kadisperindagkop, DLHK, DISHUB, PUPR, Kasatpol PP , Kalaks BPBD, MPD, MAA.(b09)

Teks dan foto: Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengikuti rapat koordinasi pengamanan Nataru bersama unsur Muspida dan sejumlah instansi terkait di Kantor Walikota Lhokseumawe yang dipimpin oleh PJ. Walikota Lhokseumawe Imran, Jumat (23/12). Waspada/Zainuddin Abdullah

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE