Scroll Untuk Membaca

Aceh

Amaliun Resmi Ketua DPRK Aceh Singkil

Ketua Pengadilan Negeri Singkil Yovi Wijaya SH saat mengambil sumpah tiga pimpinan DPRK Aceh Singkil, yakni H Amaliun, Darto dan Wartono, di Aula Paripurna Gedung DPRK Singkil Utara, Senin (30/9/2024). WASPADA/Ariefh
Ketua Pengadilan Negeri Singkil Yovi Wijaya SH saat mengambil sumpah tiga pimpinan DPRK Aceh Singkil, yakni H Amaliun, Darto dan Wartono, di Aula Paripurna Gedung DPRK Singkil Utara, Senin (30/9/2024). WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): H Amaliun telah resmi dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029, bersama 2 pimpinan dewan lainnya.

Tiga pimpinan dewan definitif itu resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Yovi Wijaya, SH, disaksikan Pj Bupati Drs Azmi MAP, Kajari Singkil M Junaidi, Dandim 0109/Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Kapolres AKBP Suprihatiyanto SIK, serta para anggota dewan dan masyarakat, yang berlangsung di Aula Paripurna Dewan, Senin, (30/9/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amaliun Resmi Ketua DPRK Aceh Singkil

IKLAN

Selaku Ketua Partai NasDem, H Amaliun dilantik bersama 2 pimpinan dewan lainnya, yakni Darto sebagai Wakil Ketua I dari Partai Hanura, dan Wartono Wakil Ketua II merupakan Ketua Partai Gerindra.

Penetapan ketiga Pimpinan DPRK Aceh Singkil ini berdasarkan SK Gubernur Aceh nomor: 100.1.4.2/1178/2024 yang dibacakan Sekwan DPRK H Suwan, dalam Sidang Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua Sementara, H Amaliun.

Prosesi pelantikan juga ditandai dengan serah terima jabatan dari Wakil Ketua Sementara, Darto kepada H Amaliun selaku Ketua DPRK definitif yang dilakukan secara simbolik melalui penyerahan palu sidang.

Setelah resmi dilantik H Amaliun dalam sambutan perdananya menyampaikan, selama 42 hari sebagai Ketua Sementara, dan sudah banyak tugas di kelembagaan yang telah diselesaikan sampai pada pelantikan pimpinan definitif.

Mulai dari menyusun tata tertib dewan, pembentukan fraksi-fraksi, dan mengusulkan nama pimpinan definitif ke Gubernur Aceh.

“Alhamdulillah pada 26 September, Gubernur Aceh telah mengeluarkan SK bernomor 100.1.4.2/1178/2024 tentang peresemian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Singkil,” kata Amaliun.

Acara pelantikan berlangsung tertib dan lancar, dimulai pada pukul 14.50 WIB hingga selesai dan dilanjutkan beberapa agenda sidang dewan lainnya. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE