IDI (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan melakukan uji baku mutu terhadap air yang diduga tercemar di Desa Gajahmentah, Kecamatan Sungairaya, Kabupaten Aceh Timur.
“Kita belum mengetahui penyebab tercemarnya air sungai ini, karena harus dilakukan uji baku mutu,” ujar Kepala Dinas LHK Aceh Timur, Teuku Muhammad Yunus, SE, ME, melalui Kabid Pengawasan Perizinan Lingkungan Hidup (PPLH) Hermansyah, menjawab Waspada.id, Jumat (12/5).
Dia mengaku sedang membuat laporan, bahkan sampel air yang diambil dari alur Gajahmentah, akan segera dikirim untuk dilakukan uji baku mutu ke laboratorium. “Nanti hasilnya (uji baku mutu—red) akan kita publish,” ujar Hermansyah.
Informasi terbaru yang diperoleh menyebabkan, tercemarnya air sepanjang alur akibat aktivitas pengeboran minyak secara tradisional. Disebut-sebut, pihak desa telah mengajukan permohonan untuk dihentikan, karena air sepanjang alur yang melintasi Desa Gajahmentah (Sungairaya) dimanfaatkan warga sebagai air minum dan berbagai kebutuhan lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan ikan mati mendadak sepanjang aliran alur di Desa Gajahmentah, Kecamatan Sungairaya, Kabupaten Aceh Timur. Selain berbagai jenis ikan mati, air sungai juga terlihat berminyak dan berbau, sehingga warga tidak dapat memanfaatkan air untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).
Kini, ratusan Kepala Keluarga (KK) yang mendiami lahan eks HGU PT Patria Kamoe tersebut harus membeli air minum ke desa lain. Bahkan rata-rata harus menempuh perjalanan antara 6-8 kilometer turun ke desa tetangga. (b11).