KUALASIMPANG (Waspada): Ekses pandemi Covid-19, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 213 Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang dipotong 8 persen untuk Tahun Anggaran 2021.
“Memang benar ada pemotongan atau refocusing terhadap Alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2021 sebesar delapan persen untuk 213 Kampung di Aceh Tamiang sebagai dampak pandemi Covid-19 sehingga direfocusing oleh Pemerintah Pusat ,” ungkap Kadis Permberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal, SH menjawab Waspada.id di ruang kerjanya, Kamis (18/2).
Menurut Mix Donal, pemangkasan dana desa (kampung) dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena sampai saat ini masih pandemi Covid-19,sehingga Pemerintah Pusat melakukan refocusing terhadap Alokasi Dana Desa.
Kadis DPMKPPKB Aceh Tamiang itu juga menyatakan, untuk tahap I Alokasi Dana Desa untuk kampung-kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang sudah dicairkan sebesar 40 persen. “Hanya ada tiga kampung lagi yang belum selesai proses pencairan dananya untuk tahap pertama,” tegas Mix Donal.
Menurutnya, Dana Desa tahap I yang telah dicairkan oleh kampung-kampung di Aceh Tamiang digunakan juga untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai keputusan musyawarah khusus perangkat kampung. ”Besarnya Bantuan Langsung Tunai Rp300 ribu per KPM. Jumlahnya setiap kampung juga tidak sama yang menerima bantuan sebagai dampak pandemi Covid-19,” tegas Donal.
Donal juga menjelaskan, sedangkan untuk proses pencairan tahap kedua bagi kampung-kampung yang ada di Aceh Tamiang, pada saat ini sedang dilakukan proses administrasinya.(b14)