Almuniza Kamal Resmi Jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

- Aceh
  • Bagikan
Almuniza Kamal Resmi Jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA melantik Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal (foto) sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (12/12/2024).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Almuniza Kamal berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-4932 tahun 2024. Kadisbudpar Aceh tersebut resmi mengemban sebagai Pj wali kota menggantikan Ade Surya.

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Aceh juga melantik Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek sebagai Pj Bupati Pidie Jaya.

Pj Gubernur Safrizal dalam sambutannya, menyampaikan harapannya kepada kedua kepala daerah yang dilantik tersebut agar memberikan kinerja terbaik untuk pelayanan publik di daerah kerja masing-masing.

“Akhir tahun 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan, banyak program tahun 2025 yang harus disusun di akhir tahun ini,” kata Safrizal.

Safrizal meminta kedua Pj kepala daerah itu untuk mempercepat serapan anggaran. Realisasi anggaran daerah sangat menentukan denyut ekonomi masyarakat.

“Publik Aceh sangat mengandalkan belanja pemerintah, belanja pemerintah mendominasi perekonomian Aceh,” ujar Safrizal.

Ketua Majelis Wali Amanat USK itu juga meminta agar Pj Bupati Pijay dan Pj Wali Kota Banda Aceh yang baru untuk melaksanakan sistem pemerintahan dengan transparan dan akuntabel.

“Sebagai orang yang berkecimpung di provinsi, tunjukkan bahwa anda mampu membenahi sistem administrasi di kabupaten/kota agar lebih baik walaupun menjabat dalam waktu pendek,” kata Safrizal.

Meskipun menjabat dalam waktu singkat, Safrizal yakin kedua Pj kepala daerah itu mampu memberikan perubahan dan kontribusi baik untuk daerah yang dipimpin.

“Tapi ingat, sehari pun bermanfaat bagi publik, cukup tanda tangan satu lembar untuk kepentingan publik manfaat dan dampaknya bertahun-tahun,” pungkas Safrizal.(b02)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *