KUTACANE (Waspada): Aliansi Sepuluh Pemuda Demo Kantor Bupati Aceh Tenggara (Agara).
Pj Bupati, Syakir diminta agar terbuka kepada masyarakat atas persoalan-persoalan yang bermunculan di masa kepemimpinannya.
“Permintaan tersebut sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum karena menyangkut kepentingan umum yaitu masyarakat Aceh Tenggara,” sebut pendemo dalam orasinya di depan kantor Bupati, Kamis (6/4).
Orasi pendemo lanjut menyampaikan, dengan banyaknya problem di daerah Kabupaten Aceh Tenggara seperti keterlambatan pembayaran gaji PNS/ASN yang sempat lambat dibayar, gaji honorer, Intensif dokter, Siltap desa, pupuk bersubsidi dan lain-lain.
Semenjak kepemimpinan Syakir yang dilantik pada 11 Oktober 2022 tidak ada langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Aceh Tenggara, terkesan mencari zona nyaman dalam sosok pemimpin yang baik. “Namun kami barisan sepuluh pemuda menganalisisa bahwa kebaikan Pak Syakir ‘hanya sebatas kepala keluarga” belum bisa dikatagorikan sebagai kepala daerah Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar kordinator demo Dahrinsyah.
Oleh karena itu, Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara meminta penjabat Bupati Drs.Syakir MSi menyerah dan mundur secara terhormat, jika tidak bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul saat ini.
Dahrinsyah selaku koordinator aksi dalam aksinya menjelaskan, selama kepemimpinan Pj Bupati Syakir, belum ada melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul saat ini, khususnya di Aceh Tenggara. “Kepada Pj Bupati agar terbuka kepada masyarakat, atas persoalan yang muncul dimasa kepemimpinannya, apakah karena defisit, jika iya siapa yang harus bertanggung jawab dan apa solusinya.
Jangan asyik rapat saja dengan kepala SKPK, tapi permasalahan terus menerus terjadi. Sehingga kita minta kepada Pj Bupati agar segera menyelesaikan permasalah yang terus terjadi, salah satunya seringnya keterlambatan pembayaran kewajiban pada dinas dan termasuk belum dibayarkannya proyek fisik pada tahun 2022 yang lalu,” ujarnya.
Selian itu, kata Dahrinsyah, pihaknya minta kepada Pj Bupati agar segera menyelesaikan persoalan pupuk bersubsidi secara integral dengan melibatkan stakeholder yang ada. Kemudian Pj Bupati supaya mengumumkan instansi mana saja terjadi kebocoran PAD, segera bentuk tim independen yang melibatkan APH, melakukan audit investigasi terhadap Instansi- instansi tersebut. (cseh)