IDI (Waspada): Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi, M.Si memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Pak Sekda, segera bayar THR, karena lebaran Idul Fitri sudah di depan mata,” tegas Al Farlaky (foto), dalam Amanat Apel Gabungan PNS di Lapangan Upacara Pusat Pemkab Aceh Timur di Idi, Senin (24/3).
Namun mantan jurnalis itu juga mengingatkan para abdi negara, baik PNS maupun PPPK tetap disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, termasuk tenaga pendidik atau guru TK, SD dan SMP, maupun tenaga kesehatan atau para medis.
Menurut pria berperawakan Timur Tengah itu, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membayar THR untuk ASN dan PPPK, karena Negara telah mengaturnya. “Oleh karenanya, kami minta segera bayar THR,” seru Al Farlaky, disambut tepuk tangan ribuan ASN dan PPPK dalam barisan apel itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli, SE, M.AP, sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan anggaran sebesar Rp43,27 miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK. “Rp33,74 miliar dialokasikan untuk 6.633 ASN, Rp9,11 miliar dialokasikan untuk 2.508 PPPK dan Rp170,88 juta dialokasikan untuk 40 anggota DPRK Aceh Timur,” katanya. (b11).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.