Scroll Untuk Membaca

Aceh

Akui Tim Pansel Tepat, Sekretariat BMK Tarik Kembali Surat Usulan

https://www.waspada.id/aceh/hasil-seleksi-calon-anggota-bmk-dinilai-sarat-masalah/
https://www.waspada.id/aceh/hasil-seleksi-calon-anggota-bmk-dinilai-sarat-masalah/

SUBULUSSALAM (Waspada): Diakui kinerja Tim Panitia Seleksi (Pansel) Independen Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam terkait Calon Anggota BMK sudah tepat, memenuhi syarat dan kompeten, diperoleh informasi jika surat usulan Pj. Wali Kota terkait hal itu ditarik kembali Sekretariat BMK Subulussalam.

Dikonfirmasi Asisten I Setdako, Khainuddin SKM, MAP, Kamis (22/8) terkait berita terdahulu, ‘Hasil Seleksi Calon Anggota BMK Dinilai Sarat Masalah’, Sabtu (17/8), disebut sudah sesuai Qanun Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal. Uji kompetensi dilakukan tim ponsel terhadap 15 nama calon dan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Subulussalam sudah memenuhi kompetensi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akui Tim Pansel Tepat, Sekretariat BMK Tarik Kembali Surat Usulan

IKLAN

Namun soal penentuan delapan nama yang disampaikan ke DPRK disebut hak prerogatif wali kota, lalu uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama diusulkan menjadi kewenangan DPRK.

“Sesuai Qanun No. 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal. Uji kompetensi  dilakukan tim ponsel dan 15 nama disampaikan tim kepada wali kota sudah memenuhi kompetensi,” pesan Khainuddin.

Ditanya hasil sidang uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPRK, diakui dirinya tidak punya kapasitas menjawab, kecuali Sekwan.

Baca juga:

Senada disampaikan seorang tim pansel dikonfirmasi terpisah. Dinilai, apa yang dutuduhkan sejumlah pihak terkait kinerja tim tidak terlalu perlu disikapi. 

Pasalnya, sebelum tim memutuskan nama-nama untuk diusulkan kepada wali kota, pihaknya bekerja mengikuti aturan, prosedur dan ketentuan yang ada, termasuk soal pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau pengurus partai.

“Kinerja tim pansel yang disebut melanggar, mencederai kewenangan bisa dipertanggungjawabkan tim,” tegas sumber.

Seperti disampaikan Sekda, H. Sairun, S.Ag, M.Si (foto) berita terdahulu, terkait Seleksi Calon Anggota BMK, dirinya belum pernah dipanggil Pj. Wali Kota. Namun dia mendapat informasi jika delapan nama calon telah dikirim ke DPRK setempat tanpa sepengetahuan dirinya.

“Tidak ada masuk ke meja saya untuk diparaf,” jelas Sairun mencium indikasi dari sejumlah calon yang lulus pernah menjadi Caleg DPRK dan aktif Pengurus Parpol yang tidak boleh menjadi anggota BMK.

Sekretaris DPRK Kota Subulussalam, Abdurrahmansyah, SE, MM dikonfirmasi Waspada, Minggu (25/8) soal sidang DPRK terkait uji kelayakan dan kepatutan terhadap usulan delapan calon anggota BMK di sana akui belum dilakukan.

Pasalnya, surat terkait ditarik kembali Sekretariat BMK setelah pihaknya menolak surat di sana karena tanpa diparaf Sekda.

“Belum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan karena suratnya ditarik kembali oleh Sekretariat BMK,” pesan Abdurrahman, akui sudah menerima surat terkait namun ditolak karena tanpa paraf Sekda, Sairun. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE