Scroll Untuk Membaca

Aceh

Akses Keluar – Masuk Ke Lokasi PSU Diperketat

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, memeriksa tas ransel milik tamu yang masuk ke lokasi PSU di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur di Peureulak, Sabtu (6/7). Waspada/H. Muhammad Ishak
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, memeriksa tas ransel milik tamu yang masuk ke lokasi PSU di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur di Peureulak, Sabtu (6/7). Waspada/H. Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Aparat kepolisian memperketat penjagaan dan gerbang masuk ke lokasi Penghitungan Suara Ulang (PSU). Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sejauh ini situasi di lokasi (PSU–red) berjalan aman, lancar dan kondusif,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar SH, kepada Waspada, Sabtu (6/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akses Keluar - Masuk Ke Lokasi PSU Diperketat

IKLAN

Pihaknya melakukan langkah-langkah pengamanan yang ketat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS). Bahkan setiap orang yang masuk atau keluar dari lokasi harus menggunakan ID Card sebagai tanda pengenal dan akan diperiksa menggunakan alat keamanan metal detector oleh personel yang ditunjuk.

Akses Keluar - Masuk Ke Lokasi PSU Diperketat

Menurutnya, pengamanan PUSS ini termasuk dalam Operasi Mantab Brata (OMB) Pemilu 2024. “Kita berharap proses PSSU ini berjalan lancar tanpa hambatan hingga selesai nantinya,” harap AKBP Nova Suryandaru SIK.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 250 aparat keamanan dari TNI/Polri dikerahkan ke lokasi PSU di Komplek Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur dan Dinas Perhubungan Aceh Timur di Peureulak. Bukan hanya personel Polres AcehnTimur dan Polsek Peureulak, namun personel Brimob Polda Aceh juga ikut dikerahkan untuk mengawal proses PSU sebagai amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi. (MK) RI. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE