KUTACANE (Waspada): AKBP R Doni Sumarsono, S.Ik, MH, orang nomor satu di jajaran Mapolres Aceh Tenggara ini berhasil mengukir prestasi membanggakan setelah menggulung bandar Narkoba terbesar di Kabupaten Aceh Tenggara dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg.
Keberhasilan R Doni Sumarsono mengamankan bandar sabu terbesar berinisial MYK, 35, warga Prapat Sepakat Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara pada Selasa, 13 Juni 2023 tersebut, tak ayal menjadi topik perbincangan hangat publik di Bumi Sepakat Segenep.
Atas keberhasilan Kapolres Aceh Tenggara tersebut, mengalir ucapan apresiasi saat itu, diantaranya dari Pj Bupati Tenggara, Drs. Syakir, M.Si, Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhry, SE, MM, hingga Ketua PWI Agara Sumardi.
Syakir sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara di bawah pimpinan AKBP R. Doni Sumarsono atas keberhasilannya membekuk bandar narkoba.
Dengan rasa syukur, Pj. Bupati mengatakan, dengan penangkapan bandar sabu yang cukup besar ini sangat membanggakan masyarakat Aceh Tenggara sebab selama ini peredaran Narkoba sangat meresahkan, di mana banyak kalangan remaja dan generasi muda yang ikut terseret dalam penyalahgunaan Narkoba. Apalagi dengan barang bukti sebanyak 1 kg lebih, merupakan keberhasilan yang pertama sekali dalam penangkapan selama beberapa belasan tahun terakhir.
“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran petugas, salah satu bandar Narkoba berhasil dibekuk oleh Polres Agara beserta jajarannya dan patut kita apresiasi agar kedepannya bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar Pj. Bupati
Kemudian, Pj. Bupati Agara menjelaskan agar peredaran narkoba dapat diantisipasi dengan cepat, tepat dan diperlukan langkah-langkah tegas dalam menanggulangi peredaran di Kabupaten Aceh Tenggara Bumi Sepakat Segenep. Selanjutnya, Pj. Bupati berharap adanya kerja sama antara Pemkab Agara dengan seluruh komponen masyakarat supaya peredaran Narkoba ini dapat diberantas secara bersama-sama, pungkasnya.
Gebrakan yang dilakukan Kapolda Aceh melalui Kapolres Aceh Tenggara (Agara) beserta jajaran sangat luar biasa bisa mengungkap kasus seberat 1002 gram. “Untuk itu, saya sebagai Anggota DPR RI, putra daerah, sangat mengapresiasi kinerja Kapolres, AKBP R, Doni Sumarsono S.Ik dan Kasat Narkoba yang baru Adinda Iptu Erwinsyah,” kata HM. Salim Fakhry, SE, MM yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Agara ini saat ditemui Waspada.id waktu itu.
Dikatakan, kepedulian Kapolres untuk masyarakat Aceh Tenggara saat ini sangat terbukti selain berhasil mengungkap kasus Narkoba, juga sebelumnya, Kapolres berhasil mengungkap kasus pupuk bersubsidi yang selama ini dikeluhkan para petani atas kesulitan mereka mendapatkan pupuk subsidi. “Alhamdullah, hasil kinerja Kapolres yang tidak mengenal lelah itu sehingga peredaran pupuk tersebut sudah normal kembali sehingga petani kita sudah dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menurut HM Salim Fakhry, pekerjaan pemberantasan Narkoba merupakan perkerjaan yang sangat mulia guna menyelamatkan generasi generasi yang akan datang. “Justru itu pekerjaan yang mulia ini wajib kita dukung karena sebelumnya peredaran Narkoba di negeri ini sangat membahayakan,” paparnya.
Oleh karena itu diminta dukungan seluruh komponen masyakat Aceh Tenggara di seluruh pelosok Bumi Sepakat Segenep agar melapor dan menyampaikan informasi jika mengetahui ada transaksi penjualan atau pengedaran Narkoba. “Informasi ini wajib diberitahukan kepada pihak Kepolisian demi menyelamatkan generasi kita di Bumi Sepakat Segenep,” tegas Salim.
Menurutnya, perang terhadap peredaran Narkoba yang dicanangkan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara, terus menunjukkan hasil yang positif demi penyelamatan generasi muda di Aceh Tenggara.
Kepedulian Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan, AKBP R.Doni Sumarsono S.Ik, MH terhadap Bumi Sepakat telah terbukti nyata. Pasalnya, Kapolres berhasil menggulung bandar Narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1002 gram atau 1,2 Kg.
“Kapolres berhasil mengungkap bandar Narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1002 gram atau 1,2 Kg tersebut, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada beliau. Kita sepenuhnya mensupport Kapolres perangi Narkoba, juga kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar mensupport kegiatan-kegiatan perang Narkoba yang dilakukan oleh Kapolres Aceh Tenggara dan jajarannya,” sambungnya.
“Dan juga stakeholder berperan penting untuk terlibat aktif mencegah peredaran gelap Narkoba dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berurusan dan terlibat dalam masalah Narkoba,” ujar Salim Fakhry.
Sebab kata dia, untuk memberantas kasus sabu ini tidaklah mudah, harus ada usaha dan kerja keras yang dilakukan pihak kepolisian, tentunya memerlukan teknik dan kesabaran yang tinggi. “Saya yakin Polres Agara terus melakukan upaya-upaya, dalam pemberantasan Narkoba kedepanya lebih banyak lagi,” kata Salim Fakhry.
Pesan Salim Fakhry kepada Kasat Narkoba yang baru Iptu Erwinsyah, jangan pernah takut memerangi narkoba. “Dengan keberhasilan yang dilakukan Kasat yang baru ini, mari kita acungi jempol dan harus kita beri dukungan untuk menyelamatkan generasi muda, agar bersih dari Narkoba,” ungkapnya.
Ketua PWI Aceh Tenggara (Agara), Sumardi juga memberikan apresiasi untuk Kapolres Agara beserta jajarannya. “Untuk itu, saya mewakili rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam wadah PWI Aceh Tenggara sebagai mitra kerja mengucapkan Bravo Kapolres, AKBP R, Doni Sumarsono S. Ik dan Kasat Narkoba,” kata Sumardi.
“Keberhasilan ini patut kita apresiasi, dan kita ucapan terima kasih buat Kapolres dan Kasat Narkoba. Semoga dengan kegigihan dan kesabaran tim Polres Agara beserta jajarannya bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar Sumardi.
Kemudian kata dia, PWI selalu siap gerda terdepan siap membantu Polres Agara dalam pemberitaan, baik segala bentuk penyakit masyarakat dan lainnya. Kepedulian Kapolres Aceh Tenggara untuk menyelamatkan generasi muda masa depan Aceh Tenggara saat ini sangat terbukti, selain berhasil mengungkap kasus Narkoba dan lainnya, juga sebelumnya Kapolres berhasil mengungkap kasus pupuk bersubsidi, sebagaimana selama ini dikeluhkan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Karena itu, Sumardi mengajak bersama-sama mendukung seluruh komponen masyakat Aceh Tenggara agar melapor dan menyampaikan informasi jika mengetahui adanya transaksi penjualan atau peredaran Narkoba. “Informasi ini diberitahukan kepada pihak Kepolisian demi menyelamatkan generasi muda masa depan di Bumi Sepakat Segenep,” tegas Sumardi.
Menurutnya, perang terhadap peredaran Narkoba yang dicanangkan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara, terus menunjukkan hasil yang positif demi penyelamat generasi muda di Aceh Tenggara. Hal ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dari Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP R. Doni Sumarsono S.Ik, MH terhadap Bumi Sepakat telah terbukti nyata. Pasalnya, Kapolres berhasil menggulung bandar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1002 gram.
Kapolres AKBP R Doni Sumarsono, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Ichsan Pradita, Kasatres Narkoba Iptu Erwinsyah saat itu membenarkan penangkapan terhadap MYK, salah seorang bandar sabu di Agara.
Terciduknya MYK, warga Prapat Sepakat dari dalam rumahnya di kute tersebut, berawal dari penangkapan terhadap 3 tersangka lainnya di Kute Kuning I Kecamatan Bambel, Minggu (4/6) sekira pukul 01.00 dinihari dan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan personel.
Awalnya, personel Satres Narkoba yang mendapat informasi bakal ada transaksi narkoba di Kuning I, bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan 3 tersangka masing-masing, GH sebagai pengedar, IA dengan peran sebagai kurir dan satu orang BD yang bertugas sebagai kurir narkoba, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sabu seberat 19,8 gram.
Kepada petugas, ujar Kapolres R Doni Sumarsono, ketiga tersangka mengakui jika sabu yang diamankan polisi tersebut berasal dari MYK, warga Prapat Sepakat Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Sabu seberat 19,8 gram tersebut, dibeli tersangka GH dari bandar sabu MYK seharga Rp15 juta, namun yang dibayarkan GH pada MYK hanya Rp3 juta, sedangkan sisanya dibayarkan beberapa hari kemudian.
Naas bagi MYK, belum sempat menerima sisa pembayaran sabu dari tersangka GH, petugas dari Satres Narkoba yang tak ingin target yang telah lama diincar petugas lepas begitu saja, langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal bandar MYK di Kute Prapat Sepakat.
“Tiba di lokasi dan tanpa perlawanan, Selasa (13/6)sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menciduk tersangka MYK dan memboyong bandar sabu itu ke Mapolres Agara. Tersangka MYK mengaku masih menyimpan barang bukti sabu di Kute Datuk Sedane Mbarung,” ujar Kapolres.
Mendengar keterangan tersangka, petugas akhirnya bergerak cepat menuju areal perkebunan di Kute Datuk Sedan Mbarung, dari TKP setelah melakukan penyisiran, personel Satres Narkoba berhasil menemukan 1,2 kg (1002) gram sabu. Keberhasilan membekuk bandar sabu MYK yang selama ini meresahkan warga Agara tersebut, prosesnya terbilang panjang, karena membutuhkan waktu yang lama , bahkan tersangka telah menjadi target 2 tahun lalu.
Sedangkan penyelidikan secara mendalam terhadap MYK, dengan cara terus membuntuti gerak-gerik mantan bendahara desa tersebut, baru dilakukan secara intens 3 bulan lalu. Namun hasilnya, dengan kesabaran dan kegigihan petugas, salah seorang bandar narkoba yang meresahkan warga Agara itu berhasil di bekuk, sebut Kapolres Aceh Tenggara. (cseh)