Scroll Untuk Membaca

Aceh

Akademisi STIAPEN Minta Tim Seleksi Profesional Rekrut Calon KIP 

Akademisi STIAPEN Minta Tim Seleksi Profesional Rekrut Calon KIP 

Akademisi STIAPEN Ardiansyah MSi.(Waspada/Ist)

NAGAN RAYA (Waspada): Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) meminta tim panitia seleksi (Pansel) harus profesional dalam rekrutmen dan penyaringan calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024 – 2029 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akademisi STIAPEN Minta Tim Seleksi Profesional Rekrut Calon KIP 

IKLAN

Demikan kata akademisi STIAPEN Nagan Raya,  Ardiansyah,M.Si kepada Waspada.id, Kamis (18/1)

Ia mengungkapkan, meskipun telah mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap kelengkapan calon anggota KIP Kabupaten Nagan Raya  sesuai dengan pengumuman yang telah diterbitkan dengan nomor 05/Pu/Pansel-Kip/DPRK/2024 dan bagi yang dinyatakan telah lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024 di gedung DPRK Nagan Raya.

Ardi menambahkan, proses yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan profesional sehingga akan melahirkan  penyelenggara  pemilu yang memiliki integritas mengawal proses demokrasi yang baik di kabupaten Nagan Raya.

“Harapan publik kepada Tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024 – 2029 dalam melaksanakan proses rekrutmen komisioner KIP dapat berjalan dengan transparan, professional dan tentunya juga terbebas dari dari kepentingan politik Golongan atau antar kelompok sehingga dalam proses seleksi ini akan terpilih komisioner mempunyai integritas dan komitmen untuk proses demokrasi yang lebih baik”, ujar Ardi.

Menurut Ardiansyah proses penerimaan calon anggota KIP diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh. Maka semua pihak harus mendukung agar Tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024 – 2029 dapat bekerja dengan baik. 

“ Kita akan mendukung tim independen penjaringan dan penyaringan yang sedang bekerja sesuai dengan aturan yang ada, harapan kita komisioner KIP Nagan Raya periode 2024 – 2029 tidak ada yang harus menghadapi laporan etik jadi tak ada istilahnya calon titipan” tutup Ardiansyah. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE