Scroll Untuk Membaca

Aceh

Aisyiyah Aceh Resmikan Kantor Pos Bantuan Hukum

Aisyiyah Aceh Resmikan Kantor Pos Bantuan Hukum

Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh meresmikan pos bantuan hukum (Posbikum) yang berlokasi di Sekretariat Jalan Prof A Majid Ibrahim, Gampong Merduati, Banda Aceh, Rabu (24/01/24). (Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh meresmikan Kantor Pos Bantuan Hukum (Posbikum) di Sekretariat PWA, Jalan A. Majid Ibrahim, Merduati, Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aisyiyah Aceh Resmikan Kantor Pos Bantuan Hukum

IKLAN

Peresmian Posbikum ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua PWA Aceh, Ashraf SP, M.Si dan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Aceh Dr. Taqwaddin Husen, SH, SE, MS.

Hadir dalam peresmian itu, PWA, Ortom Muhammadiyah, Perwakilan dari Polresta Banda Aceh, serta tamu undangan lainnya.

Ketua PWA Aceh, Ashraf menyampaikan, pendirian Posbikum merupakan amanat dari Mukhtamar Aisyiyah. Dengan segala keterbatasan layanan bantuan hukum ini dapat diresmikan di Aceh.

“Harapan kita, Posbikum menjadi wujud nyata pelayanan hukum, pemenuhan hak, dan mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat,” kata Ashraf.

Ashraf berharap, Posbikum Aisyiyah dapat segera terdaftar pada Kemenkumham Aceh sebagai salah satu pusat bantuan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Posbikum Aisyiyah Aceh, Rida SH, mengatakan, Posbikum dibentuk untuk mewujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi, memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

“Posbikum didirikan berdasarkan amanat Pimpinan Pusat Aisyiyah sebagai program prioritas untuk melayani masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan hukum yang semakin meningkat,” kata Rida.

Posbikum terdiri dari atas tiga divisi, yaitu divisi perundang-undangan dan advokasi, divisi hak asasi manusia, dan divisi pelayanan hukum. Demikian juga, Posbikum Aisyiyah akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahan kekerasan di Aceh dengan pendekatan letigasi dan nonletigasi.

“Selain memberikan informasi bantuan hukum, Posbikum Aisyiyah juga akan menyediakan layanan informasi hukum dan pembuatan dokumen hukum, agar masyarakat dapat memahami hukum dengan baik,” tambahnya.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Aceh yang juga Koordinator Majelis Hukum Taqwaddin Husen mengapresiasi atas dibentuknya Posbikum Aisyiyah Aceh. Ia berharap, dengan hadirnya Posbakum bisa memberikan nasihat atau konsultasi hukum bagi kaum perempuan dan anak.

“Nasihat dan konsultasi hukum penting dilakukan, mengingat kasus terkait perempuan semakin hari semakin meningkat jumlahnya, baik terkait dengan perkara perceraian, kekerasan seksual, harta bersama, dan warisan,” ujarnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE