Scroll Untuk Membaca

Aceh

AHY Instruksikan Perwakilan Demokrat Di DPR Dan MPR RI Tolak Penundaan Pemilu

LANGSA (Waspada) : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim bahwa seluruh perwakilan Demokrat di parlemen telah dia instruksikan untuk menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kalau kami jelas, di sini ada Pak Benny Harman sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, jelas instruksi dari ketua umum partai untuk menolak itu,” ujar AHY, melalui Ketua DPC Partai Demokrat Kota Langsa, Syahyuzar Aka, kepada wartawan, Rabu (30/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AHY Instruksikan Perwakilan Demokrat Di DPR Dan MPR RI Tolak Penundaan Pemilu

IKLAN

AHY mengakui, instruksi ini berlaku bagi perwakilan Demokrat di DPR RI maupun MPR RI. Sebab, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga dapat ditempuh dengan cara mengamendemen UUD 1945 yang syaratnya harus didukung 474 anggota MPR RI.

“MPR betul, baik DPR dan MPR RI,” kata dia.

Sejak awal, kata AHY, Partai Demokrat tegas menyampaikan sikap bahwa pihaknya menolak segala bentuk upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara mengutak-atik konstitusi.

AHY menyebut wacana penundaan pemilu dan upaya mengutak-atik konstitusi ini tidak bisa diterima dengan akal sehat.

“Karena itu tentunya mencederai atau mengkhianati amanat reformasi dan juga demokrasi kita,” ujar AHY.

Menurutnya, demokrasi Indonesia akan langsung terdampak jika wacana ini dianggap sebagai sesuatu yang lazim.

Oleh karenanya, kata AHY, seluruh perwakilan Demokrat di DPR maupun MPR RI telah ia instruksikan untuk menolak wacana tersebut.

“Konstitusi memang milik kita semua, tidak ada larangan ini dan itu, tetapi juga jangan konstitusi atau amandemen tadi diarahkan untuk melabrak semangat konstitusi itu sendiri,” ungkap putra eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono itu. (crp)

Teks foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE