LANGSA (Waspada): Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa Tgk Shalahuddin mengatakan, sekarang ini di Kota Langsa masih banyak terdapat adat kebiasaan dalam masyarakat yang bertentangan dengan syariat Islam.
Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) harus bekerja keras dan selalu seiring untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, agar mereka tidak membenarkan yang biasa tetapi harus membiasakan yang benar.
Demikian antara lain pesan yang disampaikannya saat memberi tausiah tentang adat yang bersyariat kepada para pengurus dan pegawai Sektariat MAA di kantor MAA Langsa, Jumat (2/9).

Menurutnya, adat kebiasaan dalam masyarakat yang bertentangan dengan syariat itu terdapat hampir di segala bidang kehidupan, terutama dalam bermuamalah dan adat perkawinan.
Maka itu ke depan MPU dan MAA harus terus berjuang untuk membebaskan masyarakat, khususnya untuk memberantas riba dalam usaha dan perbuatan dosa dalam melangsungkan pesta perkawinan.
Karena dalam dua bidang tersebut selalu dilakukan berulang-ulang dalam kehidupan bermasyarakat, demikian kata Ketua MPU yang juga dibenarkan Ketua MAA Kota Langsa Drs H Mursyidin Budiman.
Tausiah tentang adat yang bersyariat itu terlaksana atas kerja sama dua lembaga tersebut untuk menyatukan persepsi dalam memahami mana adat yang dibolehkan syariat agar dipertahankan dan mana yang tidak boleh agar ditinggalkan.
Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Langsa, Drs H Buchari yang juga hadir dalam pertemuan tersebut sangat mendukung pelaksanaan adat dalam masyarakat di Kota Langsa harus dibersihkan dari hal-hal yang bertentangan dari syariat Islam.(b12)