Scroll Untuk Membaca

Aceh

Aceh Utara Kehilangan DAK Pembangunan Jalan Rp54 M

Aceh Utara Kehilangan DAK Pembangunan Jalan Rp54 M

ACEH UTARA (Waspada): Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, (foto) membenarkan Aceh Utara kehilangan DAK infrastruktur jalan tahun 2024 senilai Rp54 miliar. Hal ini disebabkan, pihak Dinas PUPR Aceh Utara tidak memiliki dokumen survei kondisi sesuai yang diminta pihak kementerian.

“Alasan inilah, Dinas PUPR Aceh Utara kehilangan DAK tahun 2024 senilai lebih kurang Rp54 miliar untuk infrastruktur jalan, tapi saya tidak tahu pasti apakah Rp54 miliar itu seluruhnya untuk pembangunan jalan atau bukan. Pastinya, anggaran ini tidak diberikan oleh kementerian karena tidak memiliki dokumen survei kondisi,” sebut Nazar Hidayat Jumat (21/7) siang di ruang kerjanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aceh Utara Kehilangan DAK Pembangunan Jalan Rp54 M

IKLAN

Berdasar hal itulah, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah (Pj Bupati Aceh Utara sebelumnya) meminta Inspektorat agar mengirimkan tim guna melakukan investigasi ke Dinas PUPR tentang apakah benar mereka tidak mengusulkan anggaran survei kondisi jalan atau memang telah diusulkan tetapi tidak dimasukkan oleh pihak TAPD Aceh Utara.

Berdasarkan perintah, Pj Bupati, Azwardi Abdullah saat itu, Kepala Inspektorat Aceh Utara, sebut Nazar Hidayat, menurunkan tim investigasi ke Dinas PUPR. Setelah tim selesai melaksanakan tugasnya, dilaporkan ke pihak DPKKD Aceh Utara bahwa hasilnya, pihak Dinas PUPR Aceh Utara tidak pernah mengusulkan anggaran survei kondisi yang jumlahnya Rp500 juta.

“Tim investigais melaporkan kepada saya selaku Kabid Anggaran waktu itu, bahwa hasil investigasi yang mereka lakukan, Dinas PUPR memang tidak mengusulkan anggaran Rp.500 juta untuk survei kondisi. Saya tidak pernah meminta resume investigas tetapi dilaporkan sendiri oleh pihak Inspektorat kepada saya,” terang Nazar Hidayat.

Makanya, kata Nazar Hidayat, jauh sebelum tim investigasi itu diturunkan oleh Inspektorat sudah mengatakan kepada pihak bersangkutan, bahwa pihak Dinas PUPR memang tidak pernah mengusulkan anggaran survei kondisi.

“Saya siap salah dan siap silap jika hasil investigasi menyebutkan dinas PUPR pernah mengusulkan dana survei kondisi di tahun 2022 untuk digunakan pada tahun 2023. Dan ternyata, setelah tim investigasi turun, pihak Dinas PUPR memang tidak pernah mengusulkan. Sah-sah saja PUPR melemparkan persoalan ini ke TAPD karena TAPD yang diketuai oleh Sekda yang bertanggungjawab terhadap anggaran,” terang Nazar Hidayat.

Sedangkan untuk tahun 2023, Aceh Utara berhasil mendapatkan DAK jalan senilai Rp54 miliar. Hal ini disebabkan, Dinas PUPR memiliki dokumen survei kondisi. Dan untuk tahun 2023, PUPR Aceh Utara merupakan dinas terbaik dan mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten pengelolaan dana DAK jalan se-Indonesia.

“Kalau memang kurang percaya dengan penjelasan yang sudah saya berikan, Waspada boleh mengonfirmasi Kepala Inspektorat terkait hasil investigasi yang mereka lakukan di Dinas PUPR Aceh Utara,” pintanya.

Ditanya berapa jatah total DAK Aceh Utara yang diterima selama ini, Nazar Hidayat menyebutkan, total DAK yang diterima selama ini berkisar Rp400-an miliar. Sedangkan yang hilang di tahun 2024 hanyalah DAK jalan di Dinas PUPR.

Nazar kembali mengulangi penjelasannya, bahwa dirinya pernah manawarkan solusi kepada dinas bersangkutan dengan cara melakukan pergeseran anggaran untuk ditempatkan pada kebutuhan survei kondisi. Namun tawaran ini ditolak oleh pihak dinas tersebut.

“Maka apa yang bisa saya lakukan, karena penggunaan anggaran menjadi hak penuh dinas bersangkutan. TAPD tidak bisa masuk ke dinas dan satu-satunya yang bisa masuk ke dinas adalah Sekda dan tentunya, Sekda tidak mungkin masuk untuk mengobok-obok dinas.Yang tahu betul tentang RKA ya dinas itu sendiri. Kalau memang kurang anggaran, maka minta lagi. Tentunya bukan dengan lisan tapi harus berbentuk dokumen (proposal) yang ditujukan ke TAPD,” sebut Nazar.

Hal sama juga disampaikan oleh Mantan Kepala DPKKD Aceh Utara, M. Nasir (Kepala Bappeda saat ini). (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE