ACEH UTARA (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si kepada Waspada.id, Sabtu (24/8) siang menyebutkan telah membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk delapan jabatan Eselon II.b. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 23 Agustus hingga 6 September 2024.
Setiap calon peserta dapat mendaftarkan dirinya pada Sekretariat Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Utara dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara Jln. Banda Aceh – Medan KM 295 Landing – Lhoksukon pada jam kerja Pukul 09.00 Wib–16.30 Wib.
Atau pendaftaran juga dapat dilakukan secara elektronik melalui email: www.[email protected], untuk lebih rinci, setiap calon peserta dapat mengakses link http://kepegawaian.acehutara.go.id atau papan pengumuman pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara.
Delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.b) yang akan diseleksi oleh panitia yaitu Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pendidikan Dayah dan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Ini Persyaratan Umum Yang Harus Dipenuhi Calon Peserta
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, atau Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Lingkungan Provinsi Aceh.
Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kopetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Mendapat rekomendasi/persetujuan dari PPK atau pejabat yang mendapat delegasi, Berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b), atau sekurang-kurangnya satu tingkat di bawah (Pembina, IV/a), sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya Jabatan Administrator (eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya selama paling singkat 2 (dua) tahun.
Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir, Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada 1 November 2024.
Kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, sehat jasmani, rohani, pelamar dapat memilih maksimal 2 lowongan jabatan.
Pengumuman seleksi terbukan JPT Pratama ini diumumkan oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang ditandatangani oleh Dayan Albar, S.Sos., MAP selaku Wakil Ketua.
Penjabat Sekda Aceh Utara Dan Wakil Ketua Tim Panitia Seleksi Terbuka JPT
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara sekaligus Wakil Ketua Tim Panitia Seleksi Terbuka JPT, Dayan Albar, S.Sos.,MAP menyampaikan bahwa, pengumuman seleksi terbuka yang diumumkannya itu telah melalui proses panjang untuk memperoleh sejumlah izin dari Pemerintah Pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulai dari dari Komisi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara sampai Menteri Dalam Negeri. Dayan Albar juga mengungkapkan Seleksi terbuka ini akan melalui sejumlah tahapan seleksi antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi oleh asesor yang kompeten, penulisan makalah, wawancara akhir serta penilaian rekam jejak yang akan difasilitasi oleh Jasman Assesment Center yang diketuai oleh Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si
Penjabat Bupati Aceh Utara melalui Kepala BKPSDM Saifuddin berharap, seleksi terbuka tersebut mampu menjaring para calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkualitas dan berkompeten, yang akan membawa Aceh Utara ke arah lebih baik.
Lebih jauh, Mahyuzar meminta kepada para PNS Aceh Utara maupun di luar Kabupaten Aceh Utara, agar memanfaatkan kesempatan dan peluang yang baik ini untuk berkompetisi secara sehat untuk meningkat jenjang karier dan berkontribusi untuk pembangunan Aceh Utara ke depannya, dan kepada tim panitia seleksi terbuka Kabupaten Aceh Utara serta jajarannya, diminta untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, adil serta tidak diskriminatif. (b07).