KUTACANE (Waspada): Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan, setelah mendapat predikat Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pj Bupati Drs.Syakir M.Si melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Budi Afrizal.p S.KM. M.KM kepada Waspada, Senin (24/7) mengatakan, berdasarkan penilaian pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Aceh Tenggara tahun 2023 yakni Pratama.
Predikat yang diberikan pihak Kementerian tersebut karena komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan pemenuhan hak anak dan keseriusan pihak Pemkab dalam menangani atau melibatkan anak pada seluruh sektor yang ada di bumi Sepakat Segenep.
Sedangkan indikator yang dinilai tim yang mencantumkan implementasi hak anak tersebut, ujar Budi Afrizal, tergambarkan ke dalam 5 klaster substantif hak anak diantaranya, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak.
Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan hak anak dan kesejahteraan, perlindungan hak anak atas pendidikan, perlindungan khusus anak.
Ke depan, agar Aceh Tenggara mendapat predikat Kabupaten Layak Anak di atas Pratama seperti Madya, Nindya dan Utama, harus diterapkan Puskesmas Ramah Anak, kecamatan ramah anak, sekolah ramah anak, masjid ramah anak dan desa ramah anak yang menyediakan Ruangan Bermain Anak (RBA) tanpa dipungut biaya alias gratis, sebab di Tenggara Ruang Belajar Anak gratis sama sekali belum ada.
Selain itu, Pj Bupati juga berharap agar tahun depan, Kabupaten Layak Anak Aceh Tenggara bisa meningkat dari Pratama menjadi predikat Madya sembari mengingatkan seluruh dinas lintas sektoral bekerjasama.(b16)