Aceh Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman

- Aceh
  • Bagikan
Aceh Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman
Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, M.Si menerima plakat penghargaan predikat penilaian kepatuhan pelayanan publik yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1). (Waspada/Hendrik)

TAPAKTUAN (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty kepada Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada pemerintah daerah di Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1) pagi.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalsisma melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Deka Harwinta.

Dia mengatakan, dalam evaluasi dan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih nilai 85 sehingga menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori B, yang artinya mendapatkan Opini Kualitas Pelayanan Tinggi.

“Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil mempertahankan capaian tahun sebelumnya yang juga berada pada Zona Hijau serta berhasil menunjukkan pula peningkatan positif yang dilakukan dengan naiknya poin capaian dari sebelumnya berada pada nilai 83,79 meningkat menjadi nilai 85,00,” kata Deka.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada para penjabat kepala daerah kabupaten/kota se – Aceh yang berhasil meraih penilaian terbaik atas evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami, bahwasanya pada tahun ini pertama kalinya seluruh kabupaten/ kota di Aceh telah berhasil masuk ke Zona Hijau. Baik yang berhasil mempertahankannya dari capaian tahun sebelumnya, maupun yang baru pertama kali berhasil memperbaiki capaian tahun sebelumnya yang mungkin masih dalam Zona Kuning, saat ini telah berhasil masuk Zona Hijau,” kata Safrizal mengutip pernyataan Kabag Prokopim Setdakab Aceh Selatan.

Perlu di ingat, sambung Safrizal, bahwa penghargaan dan pencapaian ini bukanlah suatu akhir atau final, karena pelayanan publik bersifat terus menerus dan harus senantiasa ditingkatkan. Untuk itu, jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik sebagai bentuk pengabdian memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Sejurus itu, Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI dan pemerintah Aceh atas penghargaan yang telah diberikan. Teristimewa kepada SKPK dan seluruh unit kerja pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang selama ini terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras lagi kedepannya, dan meningkatkan apa yang telah dicapai, agar masyarakat Aceh Selatan mendapat pelayanan yang terbaik, berkualitas dan memuaskan,” ucap Cut Syazalisma.

Acara ini, selain dihadiri pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, juga dihadiri Pj. Gubernur Aceh bersama unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, Asisten, Kepala SKPA, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Dihadiri pula Asisten III kabupaten/kota, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Organisasi, dan Perwakilan Kepala Puskesmas dari kabupaten/kota se – Aceh. (chm)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *