TAPAKTUAN (Waspada) : Pemkab Aceh Selatan menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan yang diwakili Wakil Bupati, H. Baital Mukadis di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan, Rabu (12/3).
Proses penandatanganan berlangsung secara hybrid, dimana Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis bersama Plt. Asisten Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, dan Kepala BPKD, Syamsul Bahri, serta Kepala KPP Pratama Tapaktuan, Agung Ponco Nugroho, hadir langsung (luring) di Aula KPP Pratama Tapaktuan, sedangkan pihak Kementerian Keuangan RI, yakni Dirjen Pajak, Suryo Utomo, bersama Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, hadir secara online (daring) dari Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta.
Kepala KPP Pratama Tapaktuan, Agung Ponco Nugroho, menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), merupakan salah satu upaya yang dilakukan daerah untuk mendapatkan tambahan potensi dan tambahan realisasi penerimaan pajak daerah, salah satunya melalui pertukaran data dan pengawasan wajib pajak bersama.
“Pada dasarnya, kami beserta seluruh jajaran KPP Pratama Tapaktuan siap menyukseskan kerjasama yang telah dijalin demi kemajuan bersama, khususnya Kabupaten Aceh Selatan,” kata Agung Ponco.
Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan sebuah langkah baru yang dilakukan dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui optimalisasi pungutan pajak.
“Tentunya ini merupakan bagian dari visi misi kami dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, untuk terus menggali dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sumber, yang akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Baital.
Menurutnya, penandatanganan ini merupakan sebuah langkah awal, selanjutnya akan dilaksanakan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan poin perjanjian yang telah disepakati bersama melalui perangkat daerah terkait bersama KPP Pratama Tapaktuan. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.