Aceh Besar Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Wilayah Aceh

- Aceh
  • Bagikan
Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT menerima Piagam Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/2024). (Waspada/Ist)
Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT menerima Piagam Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/2024). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapatkan penghargaan setelah berperan aktif dalam mendukung program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh.

Penghargaan tersebut diterima Staf Ahli bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Ir Makmun MT yang diserahkah Kepala kantor Kemenkumham wilayah Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH pada kegiatan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, (23/1).

Pada kesempatan tersebut, Makmun menyampaikan, ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kemenkumham Wilayah Aceh pada program prioritas nasional di bidang Merek dan Hak Cipta kepada Pemkab Aceh Besar. “Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Aceh Besar,” katanya.

Aceh Besar Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Wilayah Aceh
Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT bersama sejumlah perserta sesi foto bersama dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Thn 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/1). (Waspada/Ist)

Lebih lanjut, ujarnya, peningkatan permohonan kekayaan intelektual tersebut menjadi potensi dan partisipasi positif yang dilakukan masyarakat untuk memberi perlindungan dan penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual. “Disamping itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif,” imbuh Makmun.

Ia menambahkan, dalam mendukung kemajuan UMKM di Aceh Besar, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten dan desain industri. “Mudah-mudahan kedepan kekayaan intelektual yang ada di Aceh Besar bisa memiliki hak cipta dan merek,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kemenkumham wilayah Aceh Meurah Budiman memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Terima kasih Pemkab Aceh Besar atas kerja sama dalam mendukung Program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta,” tuturnya.

Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM memiliki komitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus pelindungan terhadap cipta dan merek. “Kita akan terus mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak cipta dan merek,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara dijajaran Kemenkumham Wilayah Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengutamakan perhormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dengan berpedoman prinsip hak asasi manusia. “Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian pada saat menerima pelayanan publik,” pungkasnya. (b05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *