Scroll Untuk Membaca

Aceh

Aceh Besar Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

Aceh Besar Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebagai pedoman tahunan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag, di Kota Jantho, Senin (15/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aceh Besar Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

IKLAN

“Saat ini kita sedang mengejar dan merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong untuk dikeluarkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan minggu lalu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong. “Kemarin kita telah lakukan Rakor untuk menerima masukan yang turut dihadiri seluruh camat, Kasi PMG dan Koordinator TPP Aceh Besar,” sebut Carbaini.

Untuk tahapan selanjutnya, besok akan digelar rapat pembahasan ditingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder organisasi perangkat daerah serta TP PKK Aceh Besar. “Besok akan kita lakukan rapat koordinasi ditingkat Kabupaten, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk TP PKK Aceh Besar,” ujarnya.

Pedoman Penyusunan APBG dilakukan setiap tahunnya ditingkat Kabupaten dengan dikeluarkan dalam bentuk peraturan Bupati sebagai dasar pedoman penyusunan anggaran di gampong-gampong, hal itu harus merujuk pada peraturan kementerian keuangan setiap tahun berdasarkan arahan prioritas pemanfaatan dana desa.

Carbaini juga mengatakan jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jik telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG.

“Jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jika telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG,” demikian kata Carbaini. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE