BLANGPIDIE (Waspada): Dilaporkan, di Aceh Barat Daya (Abdya), bakal calon (balon) Bupati yang akan ikut berlaga pada Pilkada mendatang, dari jalur perseorangan (independen), nihil peminat (nihil pelamar) hingga batas waktu pendaftaran ditutup.
Ketua KIP Abdya Iswandi SH MH Senin (13/5) mengungkapkan, hingga ditutupnya batas waktu pendafatran untuk jalur perseorangan, tidak balon yang mengantarkan berkas pendaftaran, sesuai syarat yang ditentukan sesuai aturan main, untuk maju dalam Pilkada Abdya. “Sejak pertama dibuka jadwal pendaftaran untuk jalur perseorangan, tidak ada satupun balon yang mendaftar. Artinya, tidak ada balon dari jalur perseorangan yang ikut serta berlaga di Abdya,” ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Deri Sudarman SH mengatakan, hingga batas akhir penerimaan berkas untuk jalur independen ditutup, tidak ada balon yang mendaftar. Pendaftaran dibuka pada 8 hingga 12 Mei 2024. Pembukaan pendaftaran jalur independen ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang pelaksanaan penetapan jadwal Pilkada serentak.
Baca juga:
Untuk proses pendaftaran calon perseorangan ini katanya, tetap lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Silon merupakan sebuah sistem yang dibuat KPU, memuat data syarat dukungan dan dokumen syarat pencalonan balon perseorangan. “Tidak ada balon Bupati jalur independen yang mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan, minimal sebanyak 4.644 dukungan atau 3 persen dari jumlah penduduk Abdya,” sebutnya.
Sementara untuk pendaftaran balon Bupati jalur partai politik, akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Abdya, untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada yang aman dan damai, serta mampu melahirkan kepala daerah yang amanah.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.