Scroll Untuk Membaca

Aceh

72 KK Warga Kampung Kesehatan Peroleh BLT DD

KUALASIMPANG (Waspada): Sebanyak 72 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan September 2022.

Datok Kampung Kesehatan, Syariful Alam kepada Waspada Kamis (1/9) di kantornya mengatakan, pemerintahan kampung berusaha penyaluran BLT untuk masyarakat dapat diberikan tepat waktu sehingga mamfaatnya bisa langsung dirasakan warga, terutama memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

72 KK Warga Kampung Kesehatan Peroleh BLT DD

IKLAN

Menurutnya, pembagian BLT ini dapat dilaksanakan untuk bulan berjalan dengan tepat waktu dikarenakan kerjasama yang terbangun baik oleh perangkat kampung dalam melaksaanakn tugasnya, terutama untuk laporan administrasinya. “ Kita tetap berupaya memberikan pelayanan sebaik-baik mungkin bagi masyarakat,” ungkap Syariful Alam.

Datok Syariful Alam menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama dana BLT yang disalurkan bagi masyarakat ini merupakan bantuan keuangan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat miskin yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, terutama akibat wabah Covid-19.

Selain itu, Datok Syariful Alam mengatakan, tidak hanya BLT DD yang menjadi perhatian pihaknya, tetapi berbagai hal lainnya untuk kemajuan kampung terus digalakkannya. “ Baik itu bantuan bagi warga maupun pembangunan prasarana umum yang dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan kampung,” terangnya.

Syariful Alam selaku pemangku jabatan Datok Penghulu tidak luput juga membangun komunikasi dengan unsur terkait dijajaran Pemkab Aceh Tamiang, termasuk anggota DPRK Aceh Tamiang serta anggota DPR Aceh terkait program – program kerja anggota Dewan yang mungkin dapat disalurkan ke Kampung Kesehatan. “ Namun, hal yang paling penting bagi saya adalah para aparatur dan masyarakat bisa selalu sinergi untuk bersama-sama membangun Kampung Kesehatan kearah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE