Scroll Untuk Membaca

Aceh

67 Jabatan Pengulu Kute Di Agara Akan Dijabat Pj

67 Jabatan Pengulu Kute Di Agara Akan Dijabat Pj
Yusrizal.ST, Plt Sekdakab Aceh Tenggara.

KUTACANE (Waspada): Sampai Desember 2023 akan datang, sedikitnya 67 pimpinan kute (desa) di Aceh Tenggara akan dipercayakana pada penjabat (Pj) pengulu kute (kepala desa) non defenitif sambil menunggu waktu pemilihan penghulu kute (Pilpengkut) serentak.

Plt Sekdakab, Yusrizal ST melalui Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, Ardian Busra S.TTP kepada Waspada di ruang kerjanya, Senin (24/7) mengatakan, dari 67 total jumlah kute yang bakal dipimpin penjabat pengulu kute di Aceh Tenggara, tercatat sebanyak 14 orang penjabat pengulu kute telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

67 Jabatan Pengulu Kute Di Agara Akan Dijabat Pj

IKLAN

Jadi, sampai Desember 2023 akan datang, tinggal 53 kute lagi di seluruh Aceh Tenggara yang akan berakhir masa jabatannya dan bakal dipimpin oleh Pj Pengulu. Sebab itu, saat ini pihak Pemkab melalui camat dan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, terus melakukan upaya penggodokan dan seleksi terhadap rekrutmen penjabat pengulu kute yang masa jabatannya pengulu kutenya bakal dan akan serta telah berakhir.

Berdasarkan instruksi Pj Bupati Agara yang didasarkan pada Qanun Aceh nomor 4 tahun 2009 dan Qanun Aceh Tenggara nomor 22 tahun 2010 tentang kute, sekretatis desa merupakan prioritas untuk diajukan menjadi calon Pj Pengulu kute di bumi Sepakat Segenep.

Namun, bila Sekdes tak bersedia diajukan menjadi Pj Pengulu dengan berbagai alasan yang logis dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai, maka boleh diusulkan dengan calon lainnya diluar sekdes sebanyak 3 orang calon yang diusulkan dari desa.

Baru-baru ini, pihak Pemkab melalui Asisten I dan Bagian Tata Pemerintah Setdakab, telah melantik 9 Pj Pengulu kute yang diusulkan dari beberapa desa diantaranya Pengulu Kute Pulo Kedondong, Kute Bacang Racun, Lawe Petanduk, Lawe Loning I, Bunge Melur, Empat Lima.

Pj Pengulu Lawe Dua Gabungan, Rikit Bur, Kute Genting, Kute Buluh dan Kute Sepakat. Sedangkan pelantikan terhadap Pj Pengulu Tanjung Muda Kecamatan Darul Hasanah,Pasir Gala Gabungan Kecamatan Lawe Bulan dan Kuta Tinggi Kecamatan Badar, belum bisa dilaksanakan karena masih ada calon Pj Pengulunya yang belum mampu membaca Alquran.

Karena itu, Pj Bupati Drs.Syakir M.Si memberi kesempatan pada para calon Pj Pengulu Kute agar kembali belajar membaca Alquran sampai mahir, jika telah mampu baca Alquran maka pelantikan terhadap Pj Pengulu akan digelar pihak Pemkab Aceh Tenggara.

Dari 9 Pj Pengulu Kute yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, papar Ardian Busra, 5 orang merupakan Sekretaris Desa seperti dari Kute Pulo Kedongdong, Bacang Racun, Lawe Petanduk, Lawe Loning I dan Sekdes dari Kute Bunga Melur, sementara 2 Sekdes lagi masih harus menjalani uji baca mampu Alquran.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE